Wabup Suiasa Serahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP

BADUNG, MataDewata.com | Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mewakili Bupati Badung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah SD sebanyak 21 orang dan SMP sebanyak 2 orang, bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (28/7/2023). Turut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Made Suwardana, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana, Sekretaris BKPSDM Badung A.A. Ngurah Bagus Wirayasa, perwakilan OPD di Pemkab Badung, beserta para guru penerima SK.

Seusai menyerahkan SK, Wabup. Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan SK. Bupati Badung untuk pengangkatan 21 Kepala Sekolah SD dan 2 orang Kepala Sekolah SMP. Dikatakan, pengangkatan Kepala Sekolah tiada lain, berkenaan dengan kebutuhan yang harus diisi, karena beberapa Kepala Sekolah yang sudah memasuki purna tugas.

Baca juga :  Go Global, ITB STIKOM Bali Kerja Sama dengan St. John’s University Taiwan
Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

“Berkenaan dengan adanya mutasi ini, agar mereka mendapatkan pengalaman baru di tempat lain. Ketika mereka sudah bertugas di tempat lama misalnya selama delapan tahun, kita pandang mereka sudah berada pada titik optimal dari segi waktu, sehingga demikian, jika itu sudah di titik optimum, maka kita bawakan ke tempat yang baru, dengan harapan mereka memiliki tuntutan untuk upgrade diri ke jenjang lebih baik lagi di sekolah-sekolah lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pola pengangkatan Kepala Sekolah semua berdasarkan aturan. Ada melalui verifikasi saker calon Kepala Sekolah dan telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Disisi lain berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, bahwa juga diberikan ruang kepada mereka yang memenuhi standar yaitu orang yang sudah memiliki verifikasi akademik S1 atau Diploma empat (D4), yang berasal dari Perguruan Tinggi berspesifikasi tentang keahlian guru pendidikan dan guru penggerak.

Baca juga :  Keren Mahasiswa FH UNUD Raih Juara 2 Lomba Cipta Cerpen Tingkat Nasional
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Kepada Kepala Sekolah yang baru, yang masih berusia muda sebagai guru penggerak, diharapkan jadikan momentum ini, untuk berlomba-lomba menjadi teladan, dan menunjukan potensi dan prestasi. “Tidak lagi hanya kita berbicara soal senioritas, tetapi bila senioritas yang tidak memiliki prestasi, tidak bisa berinovasi, tidak bisa berkreasi, akan merugikan sekolah. Menjadi leader di sekolah, maka mereka harus bisa menjadikan sekolah sebagai pusat budaya, pendidikan, sebagai administrator, inovator dan kreator. Sehingga senioritas itu tidak selalu menjadi jaminan. Untuk itu kami dorong guru-guru muda mempunyai motivasi untuk membangkitkan, memajukan pendidikan sekolah untuk lebih baik lagi,” jelasnya.

Baca juga :  Penuhi BNDCC, ITB STIKOM Bali Wisuda 732 Mahasiswa

Salah satu guru termuda yang menerima SK Kepala Sekolah, I Made Arsana mengatakan, adapun proses yang sudah dilewati yakni mengikuti alur yang sudah ditentukan, meningkatkan kompetensi. “Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung yang sudah memberikan kesempatan kepada saya untuk menjadi Kepala Sekolah. Ke depan saya akan selalu belajar, menempa diri, apalagi di umur yang masih muda, tentu masih banyak yang perlu dipelajari, salah satunya belajar mengikuti program guru penggerak, disamping juga saya ingin meningkatkan kualitas diri serta menambah pengalaman,” ujarnya. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button