Jawaban Gubernur Wayan Koster terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan

Kuatkan dengan Penulisan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Rabu (28/6/2023). Dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran anggota dewan serta dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi dua wakilnya dan Sekwan Gede Indra Dewa Putra.

Gubernur Wayan Koster yang hadir bersama OPD Pemerintah Provinsi Bali memberi jawaban terhadap sejumlah pandangan umum fraksi-Fraksi terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Diantarnya soal mencantumkan Catur Purusa Arth, ia menyatakan tidak perlu karena merupakan bagian dari unsur pelaksanaan keagamaan. “Dalam rancangan Perda, ini dihindari agar bisa diterapkan dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Bali yang heterogen,” tegasnya.

Baca juga :  Gubernur Bali, Wayan Koster Usulkan 10 Program Infrastruktur Prioritas Tahun 2023

Selanjutnya terkait penamaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Menurut Guburnur asal Desa Sembiran Buleleng itu, justru menegaskan masa depan Bali untuk kurun waktu 100 tahun sejak tahun 2025 hingga tahun 2125 mendatang. Berdasarkan penjelasan itu Gubernur tetap mencantumkannya.

Usai memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Gubernur Wayan Koster Kembali menyampaikan secara rinci materi Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dimulai dari Pendahuluan, selanjutnya Bali Tempo Dulu (atita) yang menggambarkan kondisi alam, manusia dan kebudayaan Bali mulai dari masa prasejarah, masa Bali kuno, masa Bali madya, masa penjajahan, sampai Indonesia Merdeka tahun 1945.

Baca juga :  Pemerintah Provinsi Bali Cetak "Hattrick" Raih Penghargaan dari KPK RI
Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

Materi Raperda berikutnya adalah Bali masa kini atau wartamana. Bali masa kini merupakan rangkaian pembangunan Bali yang diselenggarakan sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai saat ini, yakni tahun 2024 selama kurun waktu 79 tahun yang berkaitan dengan pembangunan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Materi ketiga adalah Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era baru 2025-2125. Materi ini merupakan era pada kurun waktu tahun 2025 sampai tahun 2125. Konsep Bali masa depan dirancang berdasarkan 3 alur waktu, yakni Tri Samaya yaitu Atita (masa lalu, Wartamana (masa kini), dan Anagata (masa depan). “Konsep Bali masa depan ini berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu, pencapaian Bali masa kini dan Bali masa depan sampai tahun 2125,” tegasnya. Sr-MD

Baca juga :  Sambut HUT ke-61 Bank BPD Bali Perkuat Penyerapan KUR Total Rp1,6 Triliun

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button