Dampak Pembongkaran Paksa Menara Telekomunikasi, Sektor Pariwisata Bali Terganggu

JAKARTA, MataDewata.com | Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak. Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi.

Terdampak pada Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL). Kondisi ini tentu secara tidak langsung melemahkan dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.

• ATSI terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
• ATSI berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.

Baca juga :  Dubes India Kunjungi Museum Agung Bung Karno

“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang Kantor Sekretariat ATSI: Gedung Permata Kuningan Lt. 9, Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C, Guntur-Setiabudi, Jakarta 12980 Telp. 021-39700683 | E-mail: Info@atsi.or.id | Website : www.atsi.or.id merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sekjen ATSI, Marwan.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.

Baca juga :  Bangun Pusat Data Smartfren Gandeng Investor Abu Dhabi

Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, diantaranya:
1) Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
2) Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
3) Percepatan integrasi Pusat Data Nasional.
4) Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
5) Regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.

Ik-MD-GPB-IF//17/2023/fm

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung. Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.

Baca juga :  Pasar Badung Dirancang Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat

Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multipliereffect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.

“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kantor Sekretariat ATSI: Gedung Permata Kuningan Lt. 9, Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C, Guntur-Setiabudi, Jakarta 12980 Telp. 021-39700683 | E-mail: Info@atsi.or.id | Website : www.atsi.or.id Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan. Hs-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button