Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu Bersama Nyoman Parta Bahas Penanganan Anak Dwi Kewarganegaraan

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menerima kunjungan dari Anggota Komisi III DPR RI, Nyoman Parta, Kamis (28/3/2024) bertempat di Kanwil Kemenkumham Bali. Nyoman Parta menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka silaturahmi dan pembahasan penanganan anak dwi kewarganegaraan khusus di Provinsi Bali.

www.pajak.go.id

Nyoman Parta dan Pramella Yunidar Pasaribu secara bersama-sama membahas berbagai aspek yang terkait dengan penanganan anak-anak yang memiliki dwi kewarganegaraan. Mereka bertukar pandangan tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan perlindungan hak-hak anak dan penyelesaian masalah kewarganegaraan dengan adil dan berkeadilan.

Baca juga :  Kenyang Dipenjara 10 Tahun WN Rusia Pengimpor Sabu 1 Ons “Go Home”

Kakanwil Kemenkumham Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik kunjungan dan diskusi tersebut sebagai wujud dari kerjasama antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kewarganegaraan.

Ik-MD-Goldenbird.Bali//24/2024/f1

DPR RI Nyoman Parta menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani masalah kewarganegaraan, terutama yang melibatkan anak-anak. Ia juga menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan hak-hak anak yang mempunyai kewarganegaraan ganda dari hasil perkawinan campur dapat terlindungi dengan baik.

Baca juga :  Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Kerobokan Geledah Wisma Hunian

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan kasus-kasus kewarganegaraan. Penguatan dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki dwi kewarganegaraan di Indonesia. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button