Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMP
Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Keris. Terkait hal itu, pendampingan Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah dinilai sangat penting untuk terus dikuatkan.
Pendidikan merupakan kunci utama untuk bisa maju, di mana pendidikan harus mampu mentransformasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi produktif, kreatif, inovatif dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa. Peningkatan mutu pendidikan nasional sangat menjadi penting.
Kali ini melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Badung. Dilaksanakan di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Kamis (18/3/2024). Diikuti oleh para kepala sekolah, bendahara BOS jenjang SMP se-Kabupaten Badung serta dihadiri I Made Dwi Ariarta, S.Pd.,SD., Teja Nadirah, SE., selaku narasumber, dan jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung dalam sambutan yang dibacakan Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP, Agus Ariana Eka Putra menyampaikan kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian pendampingan Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah.
Lebih lanjut disampaikan pendampingan ini sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No: 907/6479 SJ dan No: 7 Tahun 2021 pada angka empat poin B di mana kepala daerah melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pendidikan wajib melakukan pendampingan, pengawasan dan pembinaan kepada satuan pendidikan di daerah masing-masing.
Di akhir pembacaan sambutan pihaknya berharap setelah sosialisasi ini para kepala sekolah sudah memahami mengenai teknis aplikasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Agus Ariana menambahkan penerima BOS terdiri dari 28 SMP Negeri dan 26 SMP swasta di Kabupaten Badung.
“Untuk Bantuan Operasional Sekolah di satuan jenjang SMP Per siswa diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 1.390.000 per tahun. Disalurkan secara bertahap yakni tahap pertama di bulan Januari dan tahap kedua di bulan Juli,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk Pendidikan, salah satunya melalui program dana BOS. Program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan. Kb-MD