Sidang Paripurna DPRD Tabanan Setujui Empat Ranperda ke Tahap Penetapan

TABANAN, MataDewata.com | Sidang Paripurna DPRD Tabanan yang digelar Kamis (27/11/2025) menghasilkan kesepakatan penting antara legislatif dan eksekutif. Dalam rapat tersebut, DPRD Tabanan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan ke tahap penetapan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, disaksikan Wakil Bupati I Made Dirga, para anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Empat Ranperda yang disepakati mencakup Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026; Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055; Ranperda perubahan atas Perda Nomor: 7 Tahun 2017 terkait penanganan kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh; serta Ranperda mengenai Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Hymne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Plt Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, dalam laporan pengantar menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2026 dirancang mencapai Rp 2,078 triliun lebih, atau turun sekitar 7,09 persen dibandingkan APBD Induk 2025. Pada sisi belanja, alokasi tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,151 triliun lebih, juga mengalami penurunan sekitar 6,98 persen.
Ia menegaskan penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. “Badan Anggaran berharap anggaran mandatory seperti pegawai, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur tetap terpenuhi dan dievaluasi secara cermat agar pembangunan berjalan optimal,” katanya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam sambutannya menambahkan bahwa rancangan APBD 2026 akan mengalami defisit sekitar Rp73,827 miliar lebih. Defisit tersebut rencananya ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Ia menekankan, di tengah tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kelanjutan program pembangunan serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Dt-MD



