Inovasi Pemkot Denpasar Permudah Akses Informasi Hukum kepada Kelompok Rentan Melalui “Nyuh Sudamala”

Telah Diterjemahkan dalam Bahasa Isyarat

DENPASAR, MataDewata.com | Memenuhi desakan organisasi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi sesuai amanat pasal 24 Undang-Undang No: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Khususnya hak memperoleh fasilitas informasi dan komunikasi berupa bahasa isyarat, braille dan komunikasi argumentatif dalam komunikasi resmi, Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Setda Kota Denpasar meluncurkan Inovasi Nyuh Sudamala.

Berupa layanan baru pada aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar untuk mengakses berbagai produk hukum Kota Denpasar yang telah diterjemahkan dalam 3 bahasa yaitu Bahasa Bali, Bahasa Inggris dan Bahasa Isyarat pada hari Jumat, 27 September 2024 bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Denpasar Barat. Selain diterjemahkan dalam 3 bahasa, produk hukum daerah Kota Denpasar juga telah dikemas dalam bentuk kesenian bali berupa geguritan dan wayang lemah sehingga mudah dipahami oleh kaum lansia dan masyarakat Bali.

Baca juga :  17 Koki Bali Simbol Kebinnekaan di Kolam Kebangsaan Rumah KaKek
Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

Peluncuran Inovasi NYUH SUDAMALA ini dilakukan bersama oleh ibu Staf Ahli bidang perekonomian dan pembangunan, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Denpasar barat, Camat Denpasar Barat dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. Peluncuran juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, Dinas Sosial Kota Denpasar.

Baca juga :  Libatkan serta Berdayakan Seniman dan Kuliner Lokal, Bupati Sanjaya Buka Marga Festival 2024

Dihadiri pula oleh beberapa kelompok/organisasi, seperti Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Galang Kangin Sanur, Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Intaran Sanur, Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (PUSPADI) Kota Denpasar, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Denpasar, Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Denpasar, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Kota Denpasar, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Denpasar Barat.

Baca juga :  TP PKK Gandeng Astra Daihatsu Denpasar Cokro, Wujudkan Program Pemberdayaan Masyarakat
Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

Dalam laporannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar menyampaikan bahwa tujuan diluncurkannya Inovasi NYUH SUDAMALA yaitu utamanya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Denpasar, khususnya kelompok rentan (perempuan, disabilitas dan Lansia) dan Wisatawan asing dan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia kelompok rentan (perempuan, disabilitas dan Lansia).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 50 (lima puluh) paket Sembako kepada kelompok PKK dan 4 (empat) organisasi disabilitas di Kota Denpasar sebagai bentuk perhatian Pemkot Denpasar dalam menyambut hari suci galungan dan kuningan. Cp/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button