Gathering BPR Kanti Serahkan Kerta Bali Nugraha untuk Desa Adat di Bali

Apresiasi Desa Adat Selesaikan Masalah Secara Internal

DENPASAR, MataDewata.com | BPR Kanti serahkan Kerta Bali Nugraha kepada Sembilan Desa Adat (9) di Kabupaten/Kota se Bali saat melaksanakan Temu Wirasa Stakeholder Gathering BPR Kanti 2023 di Grand Ballroom Hongkong Garden Denpasar, Rabu (27/9/2023). “Community Bank adalah dasar memperkokoh perekonomian daerah dengan berbagi, membantu, melayani dan berbuat melalui BPR Kanti,” ungkapnya Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba

Bangun Kerja Sama Melalui Penyaluran CSR dan Apresiasi Desa Adat Selesaikan Masalah Secara Internal

Ditanya kenapa BPR Kanti getol terhadap ADAT dan Desa Adat? Made Arya Amitaba menyampaikan, saat ulang tahun BPR Kanti yang ke-25 tahun “Jubelium Perak” tahun 2014 pihaknya telah menunjukkan dukungannya untuk adat Bali melalui penerbitan Buku Hukum Adat Bali aneka kasus dan penyelesaiannya. tercetak 6.000 buku dengan 800 halaman telah tersebar luas di seluruh penjuru tanah air, perguruan tinggi negeri dan swasta berbagai Lembaga hingga ke luar negeri.

Baca juga :  Made Rentin Pastikan Bali Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem

Lanjut menyampaikan sebagai putra daerah yang yang diberikan pengalaman, kemampuan, paham akan bisnis (menjabat sebagai Direktur Utama Bank BPR Kanti yang pada tanggal 6 Januari 2024, genap 25 tahun) menguatkan dan meneguhkan dirinya untuk berbuat untuk adat dan desa adat.

“Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi lembaga keuangan baik BPR maupun koperasi, BPR Kanti mampu mensupport permodalan di tengah krisis likuiditas untuk menggerakkan perekonomian Bali. Tujuannya, agar Bali selalu tetap ajeg, Bali Ajeg, Ajeg Bali, perekonomian Bali kuat, tangguh, penyaluran kredit lancar, dana pihak ketiga besar dan kuat,” papar Made Arya Amitaba.

Baca juga :  BPR Kanti Tingkatkan Kualitas "Branding" UMKM Bali

Selanjutnya disampaikan saat Pesamuhan Agung IV Majelis Desa Adat Bali 2023 tanggal 26 Agustus 2023 BPR Kanti memberikan penghargaan terbaik (MDA Award) 1, 2 dan 3 bagi Desa Adat di setiap Kabupaten/Kota se-Bali yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing sehingga ada 27 desa adat yang mendapatkan penghargaan. Tentu dukungan tersebut dikuatkan dengan penyaluran CSR memperkuat Pembangunan budaya Bali yang berkelanjutan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor

“BPR Kanti memberikan meningkatkan kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di Desa Adat melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali,” terangnya lebih lanjut pada acara yang dirangkaikan dengan HUT ke-34 BPR Kanti yang juga diisi penyerahan undian berhadiah Tabungan ArisanKu berhadiah dua unit mobil dan berbagai hadiah menarik dan hadiah untuk peserta ToT yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali serta penyerahan CSR kepada Desa Adat Kesiman. Mn-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button