PLN UID Bali Catat 213 Layangan Nyangkut di SUTT Januari-Juni 2023

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tanpa Tempuh Jalur Hukum

DENPASAR, MataDewata.com | PLN UID Bali menegaskan, tidak akan melaporkan ke pihak yang berwajib perihal menyangkutnya 213 layangan di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi di awal Januari hingga Juni 2023. “PLN tidak akan melaporkan karena PLN itu masuk asset objek vital Nasional. Jadi, kalau terjadi itu maka pihak kepolisian pasti akan melakukan action kalau layangan itu mengganggu kepentingan orang banyak,” tegas Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya di Denpasar, Selasa (27/6/2023).

Made Arya juga menjelaskan bahwa PLN UID Bali tidak menempuh jalur hukum karena tidak ingin memperkeruh suasana. Pihaknya paham bahwa layangan sudah menjadi budaya yang tidak mungkin bisa dihilangkan di Bali. Maka dari itu, pihaknya selalu menghimbau agar pecinta layangan khususnya di Pulau Bali agar bermain layangan dengan aman dan tidak membahayakan diri sendiri dan bahaya untuk jaringan listrik.

Ik-MD-BPD Bali/15/2023/fm

Tercatat pada tahun 2021, petugas PLN Bali telah menurunkan layangan sebanyak 318 kali. Pada tahun 2022 menurun menjadi 168 kali. Sementara pada Januari hingga Juni 2023 petugas telah disibukkan oleh 213 layangan yang tersangkut di SUTT.

Berbicara tentang gangguan pasokan listrik, Made Arya menyampaikan di jalur transmisi 150 kilovolt (kV) dari tahun 2021 hingga Juni 2023 telah terjadi 12 kali gangguan. Di 20 kV atau jaringan listrik menengah tercatat 120 kali gangguan listrik alibat layangan yang terjadi dari 2021 hingga Juni 2023. “Pada tahun 2021 terjadi 65 kali gangguan, tahun 2022 28 kali, dan pada Januari hingga Juni 2023 terjadi 27 kali gangguan. Baru masuk bulan Juni gangguan udah hampir menyamai tahun 2023. Padahal musim layangan di Bali belum mulai,” ujar Made Arya.

Made Arya menambahkan, ada 4 wilayah yang terkena dampak gangguan yakni Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. “Itu secara garis besar, kalau daerah (Kabupaten) Karangasem tidak begitu dan di Jembrana tidak terlalu besar. Mungkin tradisi masyarakat di sana tidak ada menaikkan layangan seperti di Denpasar atau Badung,” ujarnya.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Untuk meminimalisir kejadian ini, Made Arta mengatakan pihal PLN UID Bali telah melakukan sosialisasi ke sekeha Rare Angon dan Kepala Desa di Bali agar dapat menyampaikan ke masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar instalasi SUTT 150.00 Volt dan saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500.00 Volt. “Kami memahami layangan telah menjadi budaya tradisi di Bali. Kami tidak akan melarang namun tetap menghimbau agar melakukan di tempat yang tepat serta tidak membahayakan bagi pemain maupun jaringan tenaga listrik, sehingga tidak mengganggu kepentingan umum,” tutup Made Arya. PA-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button