Dualisme PHDI, Dewan Dimohon Beri Atensi Serius
PHDI Diterima Ketua DPRD Bali
DENPASAR, MataDewata.com | Mengingat bahwa DPRD Bali adalah wakil rakyat Bali, termasuk di dalamnya juga mewakili umat Hindu di Bali, Dewan diharapkan menyikapi dinamika yang berkembang di Bali dengan pernyataan yang menyejukkan, terkait adanya PHDI MLB/Pemurnian dan PHDI hasil Mahasabha XII yang legal. Belakangan suasana menghangat karena ada pihak-pihak yang dilaporkan ke polisi, yang mestinya disikapi secara profesional. Suasana akan lebih adem bila ada pernyataan DPRD Bali yang memberikan kesejukan. Apalagi kalau DPRD Bali bisa hadir di tengah umat Hindu di Bali yang sekarang ini sedang mengalami dinamika, akibat polemik antara pihak yang berbeda pandangan dan melakukan resistensi terhadap sampradaya Hare Krishna/ISKCON.
Hal itu disampaikan oleh Pengurus PHDI Bali, yang diterima langsung Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Senin (27/6/2022). Pengurus PHDI Bali yang hadir yakni; I Nyoman Kenak, SH., (Ketua), Ir. Putu Wirata Dwikora, SH., (Sekretaris), Made Kariyasa, SH, MH., (Wakil Sekretaris), Putu Wira Dana (Wakil Ketua), Ketut Warta Yasa, S.Ag, MAg., (Paruman Walaka), menyatakan hal itu di ruang kerjanya.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menegaskan, sudah memantau perkembangan situasi menyangkut polemik keberadaan PHDI MLB dan PHDI hasil Mahasabha XII. Dan sangat mengapresiasi kinerja PHDI yang dipimpin Nyoman Kenak, SH., apalagi sudah pernah bertemu di beberapa kegiatan pelayanan umat di masyarakat.
Menanggapi permintaan PHDI Bali agar DPRD Bali memberikan atensi dan pernyataan terhadap dinamika di tengah umat Hindu di Bali belakangan ini, Adi Wiryatama menyatakan, sangat berkomitmen dan memberikan atensi serius, agar suasananya tetap kondusif. Namun, untuk pernyataan sikap dewan, Adi Wiryatama menegaskan menunggu momen yang tepat, agar dampaknya benar-benar bisa menyejukkan dan menurunkan suasana yang hangat diantara pihak yang berbeda pendapat.
Untuk diketahui, polemik resistensi terhadap Hare Krishna/ISKCON yang sudah dicabut pengayomannya oleh PHDI Pusat, juga sudah dibatasi pengembanannya dengan SKB-PHDI-MDA 16 Desember 2022, rupanya masih hangat, walaupun AD/ART PHDI Mahasabha XII tidak mencantumkan pengayoman terhadap sampradaya. Pihak yang dulunya menuntut pencabutan pengayoman sampradaya dan ISKCON, tetap membentuk yang disebutnya PHDI MLB/Pemurnian, serta menarasikan bahwa PHDI Mahasabha XII terpapar sampradaya, dan juga dinarasikan mengancam eksistensi desa adat, dresta Bali, eksistensi Pura, bahkan dituduh tidak sesuai Pancasila. Tuduhan-tuduhan itu dinilai tidak masuk akal, karena nyatanya bila benar seperti yang dituduhkan, PHDI Hasil Mahasabha XII mestinya sudah dibubarkan negara, seperti organisasi radikal lain yang sudah dibubarkan negara. Pw-MD