Wisatawan Dipermudah Masuk Bali Melalui Bandara Ngurah Rai

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali berjuang keras kepada Pemerintah Pusat agar aspirasi komponen pariwisata terkait persyaratan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diberlakukan kebijakan yang lebih ramah dan kompetitif terhadap wisatawan. Melalui rapat evaluasi tata kelola PPLN melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akhirnya diputuskan, Sabtu (26/2/2022).

Dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Danlanud yang diwakili oleh Kadis Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Kepala Otoritas Bandara IV Kementerian Perhubungan, General Manager PT. Angkasa PuranI, I Gusti Ngurah Rai, PHRI Bali, GIPI Bali serta IHGMA Bali.

Ik-MD-ITB-SB-PM//23/2022/fm

Berdasarkan pertimbangkan kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali yang semakin membaik, yang ditandai dengan terus secara konsisten menurunnya kasus baru, meningkatnya kesembuhan, menurunnya angka kematian, menurunnya tingkat positive rate dan meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan. Ditambah pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali yang sudah sangat tinggi.

Baca juga :  PKK Prov Bali Terus Sosialisasikan 3M dan Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

“Tingkat kepatuhan masyarakat Bali dalam menerapkan protokol kesehatan yang sangat tinggi didukung semakin meningkatnya gairah dan permintaan calon wisatawan mancanegara ke Bali. Termasuk Meningkatnya permintaan slot penerbangan internasional langsung ke Bali sebagi upaya percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Ik-MD-WSD-RSPR//12/2022/f1

Berdasarkan pertimbangan tersebut rapat memutuskan untuk mempermudah atau mempercepat layanan bagi PPLN di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan memastikan pemenuhan dokumen Pre-Flight di Bandara Asal. Meliputi: a. Pengisian Aplikasi PedulilLindungi., b. Sertifikat vaksin., c. Dokumen PCR test negatif., d. E-CD Form., e. Booking paket karantina hotel., f. Dokumen imigrasi lengkap., g.Asuransi perjalanan yang menanggung kasus Covid-19.

Baca juga :  Jayamahe Easy Ride Pastikan Para Drivernya Bebas Narkoba

Pemenuhan dokumen Pre-Flight tersebut agar dikomunikasikan dan disosialisasikan secara luas kepada Biro Perjalanan Wisata, Maskapai dan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan wisata ke Bali. Penempatan-pemantauan petugas keamanan (TNI/Poiri) dibatasi hanya di pos tertentu, sifat tertutup, dan ramah kedatangan. Penyediaan kendaraan angkutan darat disiapkan oleh Pihak Hotel, sesuai kebutuhan dengan menerapkan Prokes dan pemantauan amada secara ketat.

Ik-MD-RPP/2/2022/f1

“Seluruh armada dan awak kendaraan didaftarkan kepada Satgas Covid-19 Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pihak Hotel dapat bekerjasama dengan asosiasi perusahaan angkutan pariwisata (PAWIBA),” imbuh Gubernur Wayan Koster.

Selanjutnya kendaraan angkutan darat tidak menggunakan pengawalan dari Bandara menuju ke tempat menginap. Pegawai hotel karantina, petugas bandara, awak kendaraan darat yang terlibat dalam Bubble System diwajibkan melaksanakan tes swab PCR sekurang-kurangnya 1 kali dalam 7 hari kalender yang ditanggung oleh manajemen masing-masing. Hotel karantina berkewajiban menyiapkan kamar isolasi bagi tamu yang positif tidak bergejala.

Baca juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bandara Ngurah Rai Laksanakan Vaksinasi Booster untuk Komunitas Bandara

Gubernur Bali berjuang keras kepada Pemerintah Pusat agar aspirasi komponen pariwisata terkait persyaratan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diberlakukan kebijakan yang lebih ramah dan kompetitif terhadap wisatawan, yaitu: Tanpa karantina, Visa On Arrival (VOA), Visa kunjungan wisatawan dengan beberapa pilihan.

Visa kunjungan 30 hari dengan biaya USD 25 per orang, Visa kunjungan 60 hari dengan biaya USD 50 per orang, dengan ditambah biaya persetujuan Visa sebesar IDR 200.000 per orang. Didukung penambahan jumlah hotel karantina yang telah memenuhi persyaratan. “Komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Para Pihak terkait dalam mengelola penanganan Pandemi Covid-19 dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab, dengan diiringi doa agar Pandemi Covid-19 segera berakhir, Astungkara,” tutup Gubernur Wayan Koster. Ss-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button