DPRD Badung Dukung Penguatan Tata Kelola Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS)
Pelantikan Direksi Baru Periode 2026-2031

BADUNG, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendukung penguatan tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) melalui pelantikan direksi baru periode 2026-2031. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dalam prosesi pelantikan di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (27/1/2026).
Kehadiran Ponda Wirawan mewakili Ketua DPRD Badung sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan strategis dalam pengelolaan pasar rakyat dan sistem ketahanan pangan.
Dalam pelantikan tersebut, Kompiang Gede Pasek Wedha resmi dilantik sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, SH., selaku Kuasa Pemilik Modal, didampingi Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, SH.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menekankan pentingnya tanggung jawab dan inovasi dari jajaran direksi yang baru dilantik. “Selamat bertugas kepada seluruh direksi yang dilantik. Kami berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah demi kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Ponda Wirawan.
Menurutnya, Perumda MGS memiliki posisi strategis sebagai pengelola pasar rakyat sekaligus offtaker hasil produksi petani di Badung. Karena itu, tata kelola yang profesional dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan perusahaan daerah tersebut. “Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pasar rakyat dan distribusi pangan yang berkelanjutan. Direksi harus mampu bekerja secara transparan dan inovatif,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa proses seleksi direksi telah dilakukan oleh Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung prinsip keterbukaan. “Proses seleksi berjalan sesuai aturan dan sangat terbuka. Tidak ada unsur titipan. Saya memberikan kewenangan penuh kepada Tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin Perumda. Dua orang ini memperoleh nilai tertinggi,” kata Adi Arnawa.
Ia berharap jajaran direksi yang baru dapat memenuhi ekspektasi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat peran Perumda MGS sebagai penopang ekonomi kerakyatan dan stabilitas pangan di Kabupaten Badung. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan mampu mendorong Perumda MGS menjadi BUMD yang sehat, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Db-MD



