Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Pantau Kesiapan BPBD

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin melaksanakan kunjungan kerja, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Senin (26/12/2022).

Pada kesempatan ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menjelaskan sejumlah upaya kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali dalam menghadapi ancaman bencana alam yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.

Ucp-MD-GB//24/2022/fm

Lebih lanjut disampaikannya, kesiapsiagaan dilakukan terutama dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) seperti misalnya memberikan sejumlah pelatihan dan tata cara penanganan korban bencana termasuk kesiapan fisik dan mental, kesiapan sarana serta prasarana.

Baca juga :  Satpol PP Bali Sukses Memberdayakan Pejabat Fungsional di Masa Transformasi Struktural ke Fungsional

Disela laporannya, Kalaksa BPBD Bali, Made Rentin menambahkan sekalipun jumlah sumber daya manusia yang kami miliki terhitung terbatas, namun tidak sedikitpun mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional dan penuh semangat. “Tetap mengutamakan koordinasi dan konsolidasi yang sehat dan baik dengan kabupaten/kota sesuai standar operasional pelayanan (SOP) dan prosedur yang berlaku”, tegasnya.

Ik-MD-RSPR-MC//25/2022/f1

Dari sarana dan prasarana yang ada dijabarkan bahwa diantaranya tersedia kesiapan logistik, pendirian tenda posko, peralatan closed circuit television (CCTV), radio komunikasi, mobil komunikasi satelit, sistem sirine INATEWS, media informasi baik dari situs web maupun media sosial yang diharapkan mampu memberikan dukungan pelayanan dan informasi yang tepat dan akurat.

Baca juga :  Kasus Meningkat, Sekda Made Budiasa Ajak ASN Waspadai Penyebaran Rabies

Dalam kunjungan kerja/monitoring ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali mengapresiasi berbagai langkah dan upaya yang telah dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali dalam rangka mengantisipasi berbagai ancaman akibat dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi belakangan di Provinsi Bali.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Disampaikannya agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilaksanakan untuk menumbuhkan pemahaman ditengah masyarakat dalam bersiap menghadapi bencana yang terjadi, sehingga dapat hidup berdampingan dengan bencana terlebih bertempat tinggal di wilayah rawan bencana.

Baca juga :  Ketua DPRD Putu Parwata Sampaikan Dewan Sepakat Percepat Proses Pembahasan APBD

Selain itu, dukungan komitmen dari sisi anggaran diharapkan menjadi salah bentuk perhatian ke depan dalam memperkuat peran dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi di dalam menanggulangi dan menangani bencana. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button