Bank BPD Bali Sukseskan Program Percepatan Penyediaan Air Minum

DENPASAR, MataDewata.Com | Bank BPD Bali Kembali tunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam mensukseskan program percepatan penyediaan air minum. Kali ini dengan menyalurkan pinjaman kepada PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) sebesar Rp118 miliar. Fasilitas pinjaman dilakukan untuk kegiatan optimalisasi sistem penyediaan air minum yaitu rehabilitasi Jaringan Distribusi Utama.

Penandatanganan Perjanjian Kredit (PK) dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, bertempat di Gedung Bank BPD Bali. PK ditandatangani oleh Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda), Lalu Ahmad Zaini, S.Si., MT., dan Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika, serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH., MH.

Baca juga :  Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Bazar Pangan di Banjar Taman Sekar Padangsambian
Ik-MD-RSPR-MC//25/2022/f1

Penyaluran kredit tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No: 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Keuangan No: 60/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

Baca juga :  Hadirkan Solusi Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya (PHR)

Pemberian penjaminan kredit dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, memberikan kemudahan baik bagi perbankan maupun PDAM dalam pemenuhan anggaran untuk melaksanakan program investasi percepatan penyediaan air minum bagi masyarakat.

Ucp-MD//dr.Bagus//25/2022/f1

Selain PDAM Giri menang, Bank BPD Bali juga telah menyalurkan kredit investasi untuk optimalisasi pengadaan fasilitas air minum dengan program penjaminan pemerintah kepada Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kotamadya Denpasar dengan plafon sebesar Rp32,350 miliar. Syarat PDAM yang dapat dibantu kredit kredit investasi ini adalah menunjukkan hasil kinerja sehat berdasarkan evaluasi kinerja dari BPKP.

Baca juga :  Nyoman Parta Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan Tambahan

Harapannya, dengan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat seperti pemberian penjaminan kredit dan subsidi bunga, PDAM khususnya yang ada di Bali dapat juga memanfaatkan program tersebut bersama dengan Bank BPD Bali. Hd-MD
Sumber: https://www.bpdbali.co.id/berita/read/222

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button