Pj. Gubernur Bali bersama Sungai Watch Bersihkan Sampah di Hilir Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

DENPASAR, MataDewata.com | Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya berkolaborasi dengan Sungai Watch turun bersama membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar, Minggu (26/11/2023) siang. “Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” ungkap Mahendra Jaya saat terjun memunguti sampah di sela-sela tanaman bakau.

Lanjut menyampaikan bahwa sampah tidak hanya di permukaannya saja tapi masuk ke sela-sela lumpur hingga akar-akar bakau. Sangat sulit untuk membersihkannya. Belum lagi susahnya berjalan di tengah-tengah lumpur bakau tentu membutuhkan tenaga dan upaya ekstra.

Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar terkait bagaimana kita bisa mau lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita disini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujar Mahendra Jaya. Ia menyampaikan dengan banyaknya sampah plastik tentunya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan biota-biota yang ada.

Baca juga :  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Kenalkan Konsep Pemuliaan Air sebagai Sumber Kehidupan pada Rapat SCM World Water Forum

Hal tersebut pun di benarkan oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi. Ia menyampaikan bahwa pencemaran limbah rumah tangga berdampak besar terhadap biota yang hidup di kawasan bakau Tahura Ngurah Rai. Menurutnya dulu banyak ditemukan kepiting bakau di kawasan tersebut. Namun saat ini jumlahnya terus menurun dan ukurannya pun kecil-kecil.

Sementara itu salah satu pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib meminta Pemerintah Provinsi Bali dapat menegakkan regulasi terkait sampah di Bali bahkan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.

Baca juga :  Penyineban Karya, Pj. Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti di Pura Agung Besakih
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda No. 5 Tahun 2011. Selain itu sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Namun Mahendra Jaya berjanji akan memaksimalkan peran DKLH dan Satpol PP Provinsi Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah di Bali disamping juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Disamping itu ia juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali dapat bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menyampaikan bahwa alam Bali adalah milik bersama. Jangan dirusak dengan membuang sampah sembarangan.

Baca juga :  PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Raih Penghargaan PRISMA dari Kemenkumham

Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama untuk menangani masalah sampah di Bali. Ia mengapresiasi masyarakat peduli lingkungan dan juga lembaga non profit Sungai Watch atas kepeduliannya terhadap alam Bali. Ia menilai hal ini merupakan salah satu bentuk Ngrombo (bergotong-royong bersama.red) untuk memecahkan permasalahan sampah di Bali. “Saya sebagai putra daerah yang kebetulan mendapat amanah sebagai Pj saya hanya bisa matur suksma, suksma, suksma,” kata Mahendra Jaya. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button