Kelurahan Kesiman Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen di Lingkungan Kebonkuri Kaja

Wujudkan Tertib Adminduk dan Keamanan Lingkungan

DENPASAR, MataDewata.com | Tim Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur kembali menggencarkan pendataan penduduk non permanen. Kali ini, kegiatan menyasar dua wilayah di Lingkungan Kebonkuri Kaja yakni Banjar Kebonkuri Lukluk dan Banjar Kebonkuri Tengah pada Rabu (25/10/2023) malam. Dari pendataan tersebut, diketahui sebanyak 43 orang pendatang yang terdiri atas 33 pendatang dari Bali dan sisanya sebanyak 10 orang berasal dari luar Bali.

Baca juga :  “Pemprov Bali Hadir” Serahkan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu di Desa Tukad Sumaga

Menurut Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada, kegiatan dilaksanakan untuk terwujudnya tertib administrasi kependudukan (Adminduk) dan keamanan lingkungan. Sehingga harapannya dapat terwujud tertib administrasi kependudukan dan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Selain itu, untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen di wilayah tersebut.

Ik-MD-OJK//2/2023/fm

“Kegiatan ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi dalam kependudukan serta untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen,” ungkapnya.

Baca juga :  Kolaborasi Bazar Pangan dan Bulan Bung Karno di Dentim

Hal senada diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, bahwa terdapat sejumlah manfaat dari pendataan penduduk non permanen yakni untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, serta kebermanfaatan bagi penegakan hukum dan pencegahannya.

“Terdapat lima manfaat dilaksanakan nya kegiatan pendataan non permanen ini, diantaranya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, serta kebermanfaatan bagi penegakan hukum dan pencegahannya,” tuturnya. Hd-MD

Baca juga :  Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button