Disaksikan Gubernur Bali, BPR Kanti dan MDA Tanda Tangani MoU Peningkatan “Capacity Building” Prajuru Desa Adat se-Bali

GIANYAR, MataDewata.com | BPR Kanti dukung penuh upaya peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) Pemerintahan Desa Adat. Ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirut BPR Kanti, I Made Arya Amitaba dengan Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet. Kesepakatan kerja sama tersebut disaksikan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bandesa se-Bali saat pelaksanaan Pasamuhan Agung IV MDA Provinsi Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar, Sabtu (26/8/2023).

Pasamuhan Agung yang dihadiri 1.800-an peserta yang terdiri dari seluruh bandesa se-Bali dan pejabat terkait baik dari Provinsi, Kabupaten/Kota maupun undangan lainnya, BPR Kanti juga menyerahkan 300 buku ‘’Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya’’ kepada MDA Provinsi Bali. Buku yang sama juga sudah diserahkan kepada bandesa se-Bali pada tahun 2016.

Usai acara, Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba kepada media mengatakan penandatanganan MoU ini dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintahan desa adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di desa adat, agar terciptanya kasukertan di desa adat di Bali. Wujud dari MoU ini yaitu mengadakan kegiatan Training of Trainer (ToT) yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Terminal Batubulan Gianyar.

’Kegiatan ToT ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta ToT yang berasal dari Prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali yang nantinya menjadi Pelatih Prajuru Desa Adat di Bali,’’ ujar Made Arya Amitaba.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Selain penyelenggaran ToT, BPR Kanti juga akan memberikan penghargaan terbaik 1, 2, dan terbaik 3 bagi peserta dan memberikan penghargaan terbaik bagi desa adat di setiap kabupaten/kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing.

Arya Amitaba menegaskan kerja sama ini dalam jangka pendek memang belum terlihat. Namun ketika tujuan awal bahwa masalah adat bisa diselesaikan dengan baik di wilayah desa adatnya, maka krama adat bisa lebih fokus melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus terkuras energi untuk ikut menuntaskan persoalan adat.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

‘‘Ini yang kami harapkan sehingga ketika krama adat bisa bergerak ekonominya, maka disitulah spirit BPR Kanti yakni sebagai lembaga community bank,” ucap Amitaba yang pada 25 Agustus 2023 kemarin BPR Kanti menerima award terbaik ke-3 di ajang Infobank Award 2023 untuk kategori asset 500 miliar sd 1 triliun rupiah. Prestasi yang diraih BPR Kanti justru di saat masih dalam masa-masa pandemi Covid-19 di mana Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat tambahan kebijakan regulasi terkait restrukturisasi kredit.

Amitaba mengungkapkan sesuai marwah BPR, lahirnya BPR didirikan adalah sebagai satu lembaga keuangan yang benar-benar ada di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, BPR Kanti dengan CSR-nya memperkuat lembaga adat fokus kepada kitohnya BPR sebagai community bank. ‘’Jadi CSR-nya bagaimana memperkuat adat, karena bagaimana pun juga Bali bisa sampai saat ini tidak bisa dilepaskan dari peran adat dan masyarakat adatnya,” tukasnya. Sm-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button