BPR Kanti Perkuat Kerja Sama dengan MDA Bali Siapkan Pelatihan ToT Penyuluhan Hukum
Minimalkan Kasus Hukum di Desa Adat, Utamakan Mediasi Hindari ke Pengadilan
GIANYAR, MataDewata.com | BPR Kanti mendukung peningkatan capacity building prajuru Desa Adat se-Bali melalui penandatangan kerja sama (MoU) saat pembukaan Pesamuhan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Sabtu (26/8/2023). Kolaborasi salah satu Lembaga Keuangan dengan Lembaga Adat tertinggi di Pulau Dewata ini disaksikan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster.
MoU ditandai penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) BPR Kanti, Made Arya Amitaba dengan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet juga disaksikan 1.790 orang terdiri dari seluruh Bendesa Adat se-Bali dan pejabat terkait di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Tokoh Masyarakat.
Kerja sama yang dimaksud berisikan tentang upaya Bersama meningkatkan kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di Desa Adat, agar terciptanya Kasukretan (kesejahteraan dan ketentraman) di Desa Adat di Bali. tentu hal tersebut sebagai bentuk dukungan BPR Kanti dalam penguatan dan pemberdayaan desa adat.
“Tentu ada pertanyaan kenapa BPR Kanti fokus dan getol menyalurkan CSRnya untuk pemberdayaan desa adat? Kami kembali pada marwah BPR bahwa BPR sebagai salah satu lembaga keuangan harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Karena itu BPR Kanti CSRnya disalurkan ke desa adat untuk kembali pada khitahnya sebagai community bank,” ungkap Dirut BPR Kanti Made Arya Amitaba yang pada acara tersebut juga diisi penyerahan 300 Buku Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya (karya pakar hukum adat Prof Wayan P Windia) dari BPR Kanti kepada MDA Provinsi Bali. Buku yang sama sebelumnya telah diserahkan oleh BPR Kanti kepada bendesa se-Bali pada tahun 2016.
Selanjutnya akan digelar kegiatan Training of Trainer (ToT) yang direncanakan dilaksanakan bersama MDA Provinsi Bali di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Terminal Batubulan, Gianyar. Lanjut Made Arya Amitaba menjelaskan, pihaknya sebagai salah satu Lembaga keuangan menunjukkan konsistensi memberikan dukungan untuk memperkuat desa adat di Bali. Sangat disadari penguatan tentu terjadi dari sisi menjaga seni adat dan budaya Bali serta agama Hindu Bali.
Karena itulah BPR Kanti bekerja sama dengan MDA Bali dalam peningkatan capacity building prajuru Desa Adat se-Bali melalui pelatihan ToT yang akan digelar di Pusdiklat BPR Kanti. ToT ini akan mempersiapkan para trainer yang bisa memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh desa adat di Bali. “Harapannya bisa melahirkan trainer yang bisa memberikan penyuluhan hukum di desa adat sehingga persoalan-persoalan adat bisa diminimalkan,” tegas Made Arya Amitaba.
“Sesuai program MDA, ketika adat persoalan krama bisa di selesaikan di desa adat itu sendiri tidak di selesaikan dengan hukum formal sampai ke pengadilan tapi lebih mengutamakan mediasi dan penyelesaian non litigasi. Bahwa kita pahami bersama penyelesaian perkara harus memberikan rasa adil kepada sesama krama. Rasa adil itu harus kita ciptakan bahwa rasa adil itu tidak harus sama rata tapi adat kesamaan pemahaman diantara para pihak,” imbuhnya.
“Harapannya tidak adat persoalan-persoalan terkait adat yang mengganggu Bali, persoalan antar krama bisa diatasi secara adat, lebih soft, secara damai dan mediasi. Lalu fokus berikutnya adalah melakukan penguatan ekonomi,” paparnya lanjut berharap ketika persoalan adat bisa diminimalisir maka masyarakat Bali bisa fokus pada penguatan dari sisi ekonomi. “Tentu adat kuat ekonomi kuat dan Bali secara keseluruhan bisa kuat baik secara adat maupun perekonomian,” pungkas Made Arya Amitaba yang pada tanggal 25 Agustus 2023 yang lalu telah menerima award untuk BPR Kanti sebagai terbaik ke-3 di Ajang Infobank Award 2023 untuk kategori BPR dengan aset Rp500 miliar sampai dengan Rp1 triliun.
Prestasi yang diraih justru di saat masih dalam masa-masa pandemi Covid-19 dimana Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat tambahan kebijakan regulasi terkait restrukturisasi kredit. Kegiatan ToT ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta nantinya yang berasal dari Prajuru MDA Bali atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali yang nantinya menjadi Pelatih bagi Prajuru Desa Adat lainnya di Bali.
Selain itu BPR Kanti akan memberikan penghargaan terbaik 1 hingga 3 bagi peserta ToT, kemudian juga memberikan penghargaan terbaik bagi Desa Adat di setiap Kabupaten/Kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing. BPR Kanti juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang Desa Adatnya mempunyai kasus yang terbanyak yang belum dapat terselesaikan di wilayah adat masing-masing (kasus terbanyak 1, 2 dan 3), selanjutnya bagi desa adat terbaik. Wd-MD