Tidak Boleh Ada Barang Terlarang di Lapas, Pramella Perintahkan Pengawasan Ketat

BADUNG, MataDewata.com | Upaya pencegahan barang-barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan semakin diperketat dengan langkah baru. Pemeriksaan dan penggeledahan di pintu pengaman utama kini dilakukan dengan lebih intensif untuk menjaga keamanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan pentingnya langkah ini demi menjaga keamanan di seluruh satuan kerja. “Tak hanya di Lapas Kerobokan, kami menginstruksikan hal ini ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan,” tegas Pramella, Kamis (25/7/2024).

Baca juga :  Kemenkumham Bali Gandeng Bendesa Adat Awasi Orang Asing, Ciptakan Rasa Aman di Pulau Dewata

Pramella menekankan bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Ia mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yang membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Hal itu ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas Kerobokan minggu lalu. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kalapas Kerobokan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Baca juga :  Jadi Pemersatu, Kemenkumham Bali Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Penuh Khidmat

Langkah ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) RM. Kristyo Nugroho, yang menyatakan bahwa peran petugas pengamanan sangat vital. “Kami akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang,” jelas Kalapas Kristyo.

Baca juga :  Perkuat Kerja Sama Bidang Pelayanan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Bali Bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar

Dengan pengawasan ketat di pintu utama maupun pintu darurat, diharapkan muncul efek tangkal yang kuat terhadap segala tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini demi keamanan bersama,” ajak Pramella. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button