Targetkan Predikat WBK, Tim RB Ditjenpas Verlap Rutan Negara dan Lapas Tabanan

BALI, MataDewata.com | Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana bersama Tim Reformasi Birokrasi (RB) Ditjenpas menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan, Rabu (24/7/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No: 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan serta mempersiapkan kedua satuan kerja tersebut dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca juga :  Peresmian 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bali Tahun 2022

Kadivpas memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rutan Negara mengenai pentingnya penerapan Permenkumham No: 8/2024 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain itu, mengingat Rutan Negara telah diusulkan untuk meraih predikat WBK, Kadivpas juga berbagi strategi dan kiat-kiat untuk sukses dalam penilaian Tim Penilai Nasional (TPN). Tim RB Ditjenpas juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan Rutan Negara dalam menghadapi penilaian WBK.

Baca juga :  Perkuat Sinergitas Tekan Perilaku Menyimpang Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Gelar Rapat TimPORA

Kunjungan dilanjutkan ke Lapas Tabanan, di mana Kadivpas kembali memberikan penguatan terkait Permenkumham No: 8/2024 dan persiapan penilaian WBK. Kadivpas menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik dan memastikan bahwa inovasi yang telah dilakukan dapat dibuktikan secara nyata saat penilaian. Beliau juga menyampaikan harapan agar Lapas Tabanan dapat meraih predikat WBK. Tim RB Ditjenpas turut melakukan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi kesiapan Lapas Tabanan.

Baca juga :  Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Denpasar Warga Pelanggar Diganjar Sidang Tipiring

Kunjungan Kadivpas dan Tim RB Ditjenpas ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di satuan kerja pemasyarakatan, khususnya dalam hal keamanan, ketertiban dan integritas. Diharapkan, penguatan dan verifikasi lapangan ini dapat membantu Rutan Negara dan Lapas Tabanan meraih predikat WBK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button