Kanwil DJP Bali Capai Realisasi Penerimaan Sebesar Rp6,109 Triliun di Semester I

Optimis Capai Penerimaan Pajak 100 Persen Tahun 2023

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengemban amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Pulau Dewata sebesar Rp10,11 triliun. Dari target tersebut, capaian realisasi penerimaan pajak selama semester I 2023 sudah Rp6,109 triliun atau sekitar 60,42 persen. Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tersebut tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 28,84 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,741 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh dalam sesi jumpa pers, Rabu (26/7/2023) memaparkan, bahwa penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima faktor dominan penentu penerimaan. Sektor tersebut adalah pedagang besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp1.204 miliar. Sektor tersebut berkontribusi 19,71 persen dari realisasi penerimaan.

Baca juga :  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp9,31 Triliun hingga Juli 2024
Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

Disusul aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp1.096 miliar atau 17,95 persen, penyedia akomodasi dan makan minum Rp673,15 miliar (11,02 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Rp563,48 miliar (9,22 persen) serta Industri pengolahan Rp502,81 miliar (8,23 persen).

Di sisi lain, Nurbaeti menyampaikan mengenai kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 hingga 30 Juni 2023 telah mencapai 316.647 SPT atau 89,45 persen dari target rasio sebesar 353.979 wajib pajak (WP). “Adapun rincian untuk kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh tersebut yakni WP Badan sebanyak 28.020 SPT, WP orang pribadi karyawan 249.958 SPT dan non karyawan 38.669 SPT,” paparnya.

Baca juga :  31.985 WP Badan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu dan Tumbuh 21,99%

Dengan kinerja pada semester I 2023 tersebut, pihaknya pun optimis penerimaan pajak di tahun ini di Bali bisa mencapai target 100 persen. Untuk mencapai target tersebut, tentu pihaknya tentu melakukan berbagai upaya diantara melakukan edukasi one on one kepada wajib pajak dan ke berbagai asosiasi. “Kami juga bekerjasama dengan banjar-banjar untuk meningkatkan edukasi. Dengan pemerintah daerah juga sudah mulai bekerjasama untuk bisa melakukan edukasi dalam satu momen,” jelasnya lanjut mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP yang telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik. Ud-MD

Baca juga :  Kasus Penganiayaan Ditangani Aparat Penegak Hukum, Ini Pernyataan Sikap dari DJP

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button