SMSI Bali Harus Tumbuh Menjadi Organisasi Media Online yang Sehat

DENPASAR, MataDewata.com | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali diharapkan terus bertumbuh sebagai organisasi media online yang sehat. Demikian diungkap Ketua Dewan Penasehat SMSI Bali, I GMB Dwikora Putra saat menyampaikan sambutan membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Bali tahun 2021 di Gedung PWI Bali, Senin (26/7/2021).

Rakerda SMSI Bali 2021 yang mengambil tema “Media Beken Wartawan Keren” mengalami beberapa kali penundaan lantarakan pelaksanaan PPKM, mulai dari PPKM darurat hingga PPKM Level 3 yang diberlakukan di Bali.

“Saya perlu mengingatkan agar organisasi ini menjadi contoh bagi organisasi Media Online di Bali. SMSI itu harus sehat ke dalam dan keluar. SMSI adalah organisasi para pengusaha pers/pemilik media. Jadi tindakannya harus beda dengan wartawan pada umumnya,’ ujar Dwikora yang juga Ketua PWI Bali dan salah seorang pemerakarsa lahirnya SMSI.

Kemudian ia menguraikan, apa yang dimaksud sehat ke dalam: Pertama, secara administrasi seluruh anggota yang tergabung dalam organisasi SMSI harus merujuk pada UU Pers No: 40 tahun 1999 yaitu Berbadan Hukum Pers seperti PT, Yayasan atau Koperasi. Kedua, Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab adalah seseorang yang menyandang status Wartawan Utama dan dibuktikan dengan adanya kartu UKW dari Dewan Pers. Ketiga, Struktur organisasinya jelas.

“Sehat keluar, dalam pelaksanaannya di lapangan setiap perusahaan media yang tergabung dalam organisasi SMSI harus membekali pelatihan wartawannya ilmu terkait jurnalistik,” sebut Dwikora Putra didampingi Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuela Dewata Oja (Edo) dan Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Bali, DM Suta Sastradinata.

Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut mengacu pada kualitas dari hasil karya jurnalistik produk dari perusahaan media itu sendiri. Sehingga para narasumber menjadi yakin dan percaya kepada karya jurnalistik yang akan disampaikan ke masyarakat.

Dwikora Putra yang juga Pemimpin Redaksi Warta Bali ini berpesan, dalam menyajikan suatu karya jurnalistik tidak selalu mengacu hanya pada kecepatan, namun juga ketepatan. “Jangan sampai karena kurang teliti, anggota SMSI digugat karena masalah pemberitaan. Jelas ini akan mencoreng nama SMSI,” katanya menutup,” Ed-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button