Pansus Desa Wisata DPRD Kabupaten Badung Jaring Aspirasi

BADUNG, MataDewata.com | Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Gedung Dewan pada Rabu (26/6/2024). Acara ini bertujuan untuk mematangkan rancangan peraturan daerah tersebut melalui masukan dari berbagai pihak terkait.

Ketua Pansus, I Made Sumerta dalam sambutannya di hadapan peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk kongkret pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal.

Baca juga :  Momen Akhir Tahun di Muntig Siokan Sanur

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

“Hari ini kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini,” ujar Made Sumerta didampingi anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi dan Nyoman Dirga Yusa.

Baca juga :  Jajaran Pemkab Tabanan Sembahyangan Bersama Pujawali di Pura Luhur Tanah Lot

Made Sumerta mengungkapkan, terdapat 17 desa wisata di Badung, di antaranya Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan dan Desa Wisata Cemagi.

“Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan ranperda ini bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir,” jelasnya.

Baca juga :  Bali Digital Festival Penguatan Sambut Bali Era Baru

Ia juga menambahkan, ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti surat keputusan bupati. “Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi,” katanya.

Melalui serap aspirasi ini, pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button