Pemkab Klungkung Dorong OPD Tingkatkan Pengelolaan Arsip Sesuai Regulasi

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Terselenggaranya pemerintahan yang baik tidak terlepas dari peran kearsipan yang tertata dengan baik. Mengingat fungsi kearsipan yang sangat penting dan strategis, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan mampu melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan sesuai regulasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/3/2026). Hadir dalam rapat tersebut Arsiparis Ahli Utama, Biro Umum Setda Provinsi Bali, Wayan Suarjana, dan jajaran OPD dilingkup Pemkab Klungkung.

Baca juga :  Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Satria Pantau Langsung Pasar Galiran

Menurut Bupati Satria, arsip merupakan sumber informasi yang sangat penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan manajemen instansi. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi suatu keharusan karena memberikan berbagai manfaat, di antaranya memudahkan proses pencarian serta menjamin keamanan arsip.

“Dengan tata kelola arsip yang baik, akuntabilitas kinerja juga akan meningkat, karena setiap bentuk pertanggungjawaban kinerja membutuhkan dukungan arsip yang tertib dan lengkap,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria berharap melalui rapat koordinasi PKPKT ini dapat terbangun kesamaan persepsi, kesepakatan program, serta adanya masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan ke depan, sehingga seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan yang lebih baik.

Baca juga :  Hadiri Fashion Show Semarapura Festival ke-7, Ny. Putri Koster Dorong Masyarakat Cintai Kain Tenun Tradisional

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menyampaikan bahwa selain untuk menyamakan persepsi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada OPD terbaik dalam pengawasan kearsipan, termasuk OPD yang telah melaksanakan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis.
Berdasarkan hasil audit internal kearsipan yang dilaksanakan pada OPD, tercatat tiga OPD mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan kategori “AA” (sangat memuaskan), yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Banjarangkan, dan BKPSDM. Selain itu, terdapat dua OPD yang naik peringkat dari kategori “CC” (cukup) menjadi kategori “A” (memuaskan), yaitu Disdikpora dan Disdukcapil.

Baca juga :  PLN Bersama Komunitas EV Lakukan Aksi Sosial dan Peduli Lingkungan

Sementara itu, empat OPD lainnya meningkat dari kategori “B” (baik) menjadi kategori “A” (memuaskan), yakni BPBD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, serta Bappeda. “Peningkatan indeks kearsipan daerah ini juga tidak terlepas dari peran bimbingan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wisnuadi. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button