Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Diganjar Teguran, Penggembosan hingga Tilang

DENPASAR, MataDewata.com | Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI, Polri dan Sat Pol PP melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Mahendradata hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Selasa (26/3/2024). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 28 kendaran.

Dimana, kendaraan yang ditertibkan diganjar sanksi beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Sehingga sebanyak 24 kendaraan hanya diberikan imbauan dan teguran, sebanyak 3 kendaraan roda dua di gembos, dan satu lainya di tilang oleh pihak kepolisian.

Baca juga :  Masyarakat Antusias Manfaatkan Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Denpasar

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Gajah Mada. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh
Ik-MD-Goldenbird.Bali//24/2024/f1

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Baca juga :  Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog dengan Lansia di Br. Merthayasa

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. Ags/Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button