Desa Pemecutan Kelod Lakukan Pembersihan Sungai dan Tebar 5000 Ekor Bibit Ikan

Kuatkan Upaya Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan

DENPASAR, MataDewata.com | Desa Pemecutan Kelod bersama Komunitas Pegiat Lingkungan Tukad Umadiwang, LPM, Prajuru serta masyarakat setempat melakukan pembersihan sungai di Sungai Umadiwang, Banjar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat, (26/1/2024). Giat tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya saat memasuki musim penghujan.

Tampak satu persatu seluruh elem bahu membahu membersihkan bantaran Sungai Umadiwang dari sampah-sampah yang masih berserakan. Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan penebaran lima ribu benih ikan nila bantuan dari Dinas Perikanan Kota Denpasar.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan Paket Sembako kepada 40 Orang Disabilitas Kota Denpasar

Perbekel Desa Pemecutan Klod, I Wayan Tantra mengatakan, kegiatan bersih-bersih ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh seluruh elemen di Desa Pemecutan Kelod. Dimana, ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya banjir khususnya saat memasuki musim penghujan seperti saat ini.

MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

“Kali ini pembersihan kita fokuskan di sepanjang Sungai Umadiwang yang berada di wilayah Pemecutan Kelod, hal ini lantaran memasuki musim penghujan, agar tidak terjadi sumbatan sampah yang akan menyebabkan banjur,” ujar Tantra.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Resmikan Masjid Baiturrahman Angantiga Petang

Tantra turut mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Desa Pemecutan Kelod untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah serta membuang sampah pada tempatnya sesuai Pergub Bali No: 47 Tahun 2019.

“Pembersihan seperti ini merupakan cara terakhir untuk mencegah terjadinya banjir, faktor yang terpenting adalah bagaimana masyarakat patuh untuk tidak membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya lanjut menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah berbasis sumber serta membuang sampah pada tempatnya. Arya/Hd-MD

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Kembali Usulkan Penambahan Quota Gas LPG 3 Kg

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button