TRC Satpol PP Bali Gerak Cepat Pastikan Tidak Ada Lagi Sekolah Digembok

Pasca Klaster Sekolah di SMA Negeri 1 Denpasar

DENPASAR, MataDewata.com | Kurangnya kedisiplinan siswa akhirnya membuat klaster sekolah kasus Covid-19 pecah telor (terjadi) di Kota Denpasar. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri 1 Denpasar terpaksa dihentikan sementara dan sekolah di lockdown (Gembok). Dipicu 15 siswa kelas 10 terdeteksi terpapar Covid-19. Hal sama terjadi di SMA Negeri 7 Denpasar dengan jumlah siswa terpapar sebanyak tiga siswa namun hanya satu kelas yang di lockdown.

Mendapatkan laporan, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.,MSI., langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Bali dengan koordinator I Wayan Sukarmaja, Rabu (26/1/2022). Diketahui di SMA Negeri 1 Denpasar ada 15 siswa positif Covid-19, dan masih ada 11 siswa yang di tracing menunggu hasil lab. Sementara di SMA Negeri 7 Denpasar, hanya satu kelas yang ditutup. “Pelaksanaan Prokes disekolah sangat ketat kemungkinan mereka terpapar di luar sekolah,” ujar Sukarmaja.

Baca juga :  UPT Bahasa Universitas Udayana Gelar Seminar IELTS Academic Preparation bagi Dosen dan Mahasiswa

Selain dua sekolah tersebut, TRC Satpol PP Bali juga mengunjungi pelaksanan Prokes dan aplikasi PeduliLindungi di tiga sekolah lainnya. Yakni SMA Negeri 3 Denpasar, SMK PGRI 3 Denpasar, dan SMA Negeri 4 Denpasar. Dari ketiga sekolah tersebut Sukarmaja bersama tim menilai pelaksanaan Prokes terbaik telah diterapkan di SMK PGRI 3 Denpasar. “Kami memantau dari siswa datang hingga pulang di sekolah yang memiliki tiga gedung itu sangat tertib dan ketat pelaksanan Prokesnya,” jelasnya.

Baca juga :  ITB STIKOM Bali Tuan Rumah Seminar Nasional CORIS dan Rakornas IndoCEISS 2022

Ditemui saat Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi usia menerima laporan dari jajarannya mengatakan, terjadinya klaster sekolah saat PTM karena ada siswa yang diduga abai dalam melaksanakan Prokes baik di dalam maupun di luar sekolah. Sementara penerapan Prokes ketat sudah diawasi penuh disiplin oleh jajaran guru beserta Sangat Covid-19 yang telah dibentuk pihak sekolah. “Sekolah bisa dikatakan kecolongan sehingga siswa terpapar,” tegasnya.

Untuk itu birokrat asal Nusa Penida ini mengajak seluruh sekolah untuk terus meningkatkan disiplin dalam penerapan Prokes yang ketat. Lanjut mengintruksikan seluruh jajarannya melalui TRC Satpol PP Bali hingga Kabupaten/Kota se-Bali melakukan kegiatan sama tentunya untuk tingkat SD dan SMP. “Ini sebagai bukti kita harus tetap waspada, di masa pandemi melandai bukan berarti kita mengabaikan prosedur Prokes,” tegasnya.

Baca juga :  Hari Arak Bali Mengangkat Kesadaran Kolektif Memuliakan Produk Lokal

Pada kesempatan tersebut sesuai laporan dari jajarannya, Dewa Dharmadi juga menyampaikan apresiasi kepada SMK PGRI 3 Denpasar karena dinilai terbaik dalam pelaksanaan Prokes. Tentunya hal tersebut patut dicontoh oleh sekolah lainnya di seluruh Bali. Dihadapan jajarannya ia menegaskan tidak ingin ada laporan sekolah digembok lagi. Sehingga harus dipastikan seluruh sekolah secara intensif dan konsisten melaksanakan Prokes. “Benar-benar Prokes dilaksanakan jangan sekedar pajangan,” tutup mantan Kabid Trantib Satpol PP Bali itu. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button