Kakanwil Kemenkumham Bali Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

DENPASAR, MataDewata.com | Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, rabu (25/9/2024) secara Daring.

Baca juga :  Klarifikasi Unud terhadap Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah (Kakaknwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu beserta Pimti Pratama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ika Yusanti menyampaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bermaksud untuk Memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian.

“Tujuan dilakukan survei penilaian integritas atau SPI ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi serta bermanfaat untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi,” ujar Ika Yusanti.

Baca juga :  Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, Pendapatan Daerah Dirancang Rp7,4 Triliun

Demi mensukseskan dan meningkatkan penilaian integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Ika mengajak seluruh jajaran untuk melakukan upaya Bersama antara lain Mendorong Seluruh Unit/Satuan Kerja untuk Menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan Tugas dan memeberikan Pelayanan Publik yang Prima, Sosialisasi dan Glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas apabila mendapat blast WA/Email, Tidak mengarahkan/Pengkondisian dalam pengisian survei dan Berkoordinasi Secara Intensif dengan KPK selaku Penyelenggaran Survei Penilaian Integritas.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Ajak Muslimat Jaga Toleransi dan Moderasi Beragama dengan Baik

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan kesiapan Jajaran Kemenkumham Bali dalam mensukseskan jalannya Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 29 Juli-31 Oktober 2024. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button