Sidang Paripurna IV, Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Menjadi Perda

JEMBRANA, MataDewata.com | Setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Penetapan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (25/7/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Nengah Tamba dalam pendapat akhirnya mengapresiasi atas dedikasi, integritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ditetapkannya Ranperda menjadi Perda.

Baca juga :  Desa Penyaringan dinilai Lomba Keamanan Lingkungan se-Bali
Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

“Memang dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki. Ke depan, kita harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan kita dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan.

Baca juga :  Seluruh Sekretaris OPD hingga Sekdes di Jembrana Ikuti Pelatihan Komunikasi Publik

Di samping itu, Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memperhatikan masukan dan saran DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. “Ini penting dilakukan mengingat rekan-rekan di DPRD telah merumuskan berbagai pemikiran yang kritis yang bersifat sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” sambungnya.

Baca juga :  Makin Kencang Aspirasi dan Dukungan Gubernur Wayan Koster Dua Periode
BPD-Contact -Center
Ik-MD-CC-BPD-Bali//7/2023/fm

Terakhir, pihaknya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar – besarnya bagi kepentingan masyarakat Jembrana. “Dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana senantiasa kami harapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” pungkasnya. Bm-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button