Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2024, Pramella: Langkah Penting Pastikan Kualitas Laporan Keuangan

DENPASAR, MataDewata.com | Mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2024 Tingkat Satuan Kerja, Selasa (25/6/2024).

Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, para Pejabat Tinggi Pratama, para Pejabat Administrator dan operator keuangan pada seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Pantau Langsung Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Bangli, Dirwatkesrehab: Lapas Ini Luar Biasa!

Membuka kegiatan, Pramella Y. Pasaribu mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan tersusunnya Laporan Keuangan Semester I TA 2024 yang Akurat, Transparan dan Akuntabel sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

“Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama satu periode. Kinerja suatu instansi tercermin pada kualitas pelaporan keuangan yang andal. Untuk mendukung keandalan laporan keuangan pemerintah maka perlu diselengarakannya sistem pengendalian intern yang didalamnya mencakup proses rekonsiliasi transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Negara,” ucap Pramella.

Baca juga :  Dirjen HAM Berikan Arahan Terkait Permenkumham No: 16 Tahun 2016

Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan merupakan suatu langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transpransi dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah. Pramella berharap melalui pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi ini dapat berjalan efektif dalam proses penyusunan laporan keuangan.

Kendala-kendala yang dihadapi oleh para operator dapat terselesaikan sehingga kedepannya dapat meminimalisir potensi kesalahan pencatatan jika dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun dari Inspektorat Jenderal. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar. Ht-MD

Baca juga :  PLN Kembali Raih Penghargaan GOLD BUMN CSR Award Bali 2022

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button