Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar

Sinergitas Dukung Kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana melantik secara resmi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Denpasar untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Inna Sindu Beach, Sanur, Sabtu (25/5/2024). Pelaksanaan pelantikan yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis tersebut disaksikan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggreni, Komisioner Bawaslu Kota Denpasar serta undangan lainya.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dalam sambutannya menjelaskan, Pilkada merupaman tonggak penting kehidupan berdemokrasi. Sehingga menjadi penting bagi semua pihak termasuk masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini.

Baca juga :  Bupati Tamba Sukses Panen Semangka Unggul Bumi Mekepung

Lebih lanjut dijelaskan, Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Panwaslu Kecamatan memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan keabsahan pelaksanaan tahapan pilkada. Sehingga dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas, diharapkan seluruh proses Pilkada dapat berjalan secara adil, transparan dan demokratis.

Pihaknya menekankan, jajaran Bawaslu termasuk Panwaslu Kecamatan dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas pengawas pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.

Baca juga :  Gubernur Bali Wayan Koster Uraikan Bali Masa Kini

“Kami mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan bersama jajaran agar meneguhkan integritas, sehingga dapat menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. Mari kita bekerjasama dengan semangat tinggi dan tanggung jawab dalam menjaga demokrasi, serta memastikan pilkada berlangsung lancar, adil, jujur, aman dan transparan,” ujarnya.

MD-Ik-BPD Bali/1/2024/fm

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Pilkada Tahun 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Denpasar. Hal ini lantaran telah mampu melaksanakan tahapan dengan menuntaskan seleksi calon anggota Panwaslu Kevamatan, sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.

Baca juga :  Tim Kecamatan Denpasar Barat Sidak Pembuang Limbah Pemotongan Ayam

Dikatakannya, dengan telah dilantiknya Panwaslu Kecamatan, diharapkan segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu yang telah direncanakan, dengan harapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses.

“Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya), semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi filosofi kuat dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024. Semoga Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, dan mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya. Ags/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button