Desa Peguyangan Kangin Data Penduduk Non Permanen

DENPASAR, MataDewata.com | Kegiatan Pendataan Penduduk non permanen di Wilayah Desa Peguyangan Kangin, dilaksanakan pada Rabu (25/5/2022) malam yang dipusatkan di dua lokasi yakni di wilayah Banjar Peninjoan dan wilayah Banjar Kayangan, Desa Peguyangan Kangin.

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila saat dihubungi menjelaskan bahwa dari hasil pendataan ini diperoleh jumlah penduduk non permanen di Banjar Peninjoan, penduduk non permanen KTP luar Denpasar total sebanyak 50 orang, terdiri dari 27 orang laki-laki dan 23 orang perempuan. Sedangkan KTP luar Bali dengan total 61 orang, 37 orang laki-laki dan 24 perempuan.

Baca juga :  Gali Potensi! Sekretariat DPRD Badung dan Media Online Kunjungi DPRD Kota Samarinda
Ik-MD-T.c-PA//13/2022/f1

“Sementara dari hasil pendataan di Banjar Kayangan di dapat data berupa penduduk non permanen KTP luar Denpasar berjumlah 54 orang, 32 laki-laki dan 22 perempuan. Sedangkan KTP luar Bali total 11 orang, 5 Laki-laki laki dan 6 perempuan,” Jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan pendataan ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, sehingga semua penduduk yang tinggal di wilayahnya tercatat. “Jika terjadi sesuatu mudah dikordinasikan,” katanya. Es-MD

Baca juga :  Kelurahan Peguyangan Gelar Pendataan Duktang dan Sambangi Rumah yang Ditinggal Mudik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button