Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda), Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Nilai Tinggi EPPD
SURABAYA, MataDewata.com | Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) Nasional ke-XXVIII Tahun 2024 dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024). Pelaksanaan Upacara dengan Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian dihadiri Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Peringatan hahun ini kado Istimewa diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima sekaligus dua penghargaan nasional yang diserahkan langsung Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian. Yakni Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI dan Penghargaan kepada Kota Denpasar atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).
Kedua penganugrahan ini tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dalam memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta mendapat apresiasi dari tingkat provinsi hingga nasional.
Rangkaian peringatan Hari Otoda sekaligus menjadi kebahagiaan bagi Pemkot Denpasar dengan mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara Nasional Tahun 2023. Adapun pada hasil penilaian tersebut Kota Denpasar meraih peringkat 10 besar dari 93 kota di seluruh Indonesia, dengan meraih skor tinggi mencapai 3,4439 dengan status kinerja tinggi.
Hal tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang senantiasa menggerakan pembangunan dan pelayanan publik melalui inovasi dalam balutan Visi Misi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Hal ini juga digerakan dalam motto Sewaka Dharma, yakni melayani adalah kewajiban serta diwujudkan dengan prinsip Vasudhaiva Kutumbakam atau “Menyama Braya”.
Sementara itu, Mendagri RI, Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom. Hal ini untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.
Di samping itu, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Di bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan ekonomis serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu, dalam demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung,” ujar Tito Karnavian.
Juga mengharapkan semoga peringatan Hari Otoda ke- XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas diraihnya Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar dalam EPPD.
Jaya Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Denpasar. “Kami menyadari pembangunan pada tahun ini masih banyak hal yang harus dioptimalkan, sehingga menjadi evaluasi untuk terus berbenah. Capaian ini dijadikan cambuk untuk memotivasi diri agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal serta terus berinovasi,” ujar Jaya Negara. Pur/Kh-MD