Bertambah 5 Kursi, Ketua DPRD Putu Parwata Sebut Fasilitas Alat Kerja Dewan Disesuaikan

BADUNG, MataDewata.com | Jumlah DPRD Kabupaten Badung bertambah 5 kursi sesuai Keputusan KPU RI No: 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024. Kini di Dewan Badung terdapat 45 kursi (sebelumnya 40) membuat gedung DPRD Badung harus menambah sejumlah ruangan.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata saat ditanyai terkait hal itu menyampaikan, akan ada penyesuaian fasilitas alat kerja. “Kami mulai lagi berbenah dengan berbagai jenis topik penting dibahas. Termasuk dampak dari penambahan jumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung yang sekarang totalnya berjumlah 45 orang,” kata Putu Parwata, Senin (25/3/2024).

Baca juga :  Sambut Pariwisata Bali Era Baru, Gus Adhi Bersih-Bersih di Pantai Pandawa
Ik-MD-Sp-BPD Bali/15/2023/fm

Lanjut menyampaikan penyesuaian juga terjadi untuk ruangan dan fasilitas di Gedung DPRD Badung. “Kita sudah sampaikan kepada sekretariat untuk menambah fasilitas ruangan, alat-alat kantor dan alat kerja, termasuk seragam juga sudah kita siapkan dan juga simbol-simbol DPR sudah kita siapkan semua untuk 45 anggota baru ini,” paparnya.

Menanggapi penambahan fasilitas ini, Putu Parwata juga menekankan, bahwa persiapan untuk menyambut anggota dewan yang baru sudah dilakukan dengan serius. Tak hanya itu, lanjutnya perombakan ruangan masih memungkinkan hingga pelantikan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 yang diperkirakan bulan Agustus 2024.

Baca juga :  Putu Parwata Bangga APBD Badung Rp7,2 Triliun dan Ada Surplus Belanja Rp1 Triliun Lebih

“Kita akan mempersiapkan alat kelengkapan dewan sebelum pelantikan. Seragam baru pun sudah disiapkan dan persiapan-persiapan ini merupakan kewajiban dari sekretariat,” terangnya lanjut menyampaikan jika ada hal yang perlu disoroti, mereka akan mengambil langkah yang diperlukan. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button