Buka Ruang Komunikasi dengan Pelanggan, PLN Gandeng Ombudsman
DENPASAR, MataDewata.com | Keterbukaan informasi publik sebagai hal utama terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu membuat PLN UID Bali menghadirkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Kathab pada acara temu media rutin PLN UID Bali, di Bendega Resto Renon, Rabu (23/12/2020).
Umar Ibnu mengatakan, pihaknya mengakui pengaduan atau kritikan terhadap kinerja PLN saat ini semakin berkurang terlebih dengan telah tersedianya Call Center. Dimplementasikannya keterbukaan informasi publik di tiap penyelenggara pelayanan publik, setidaknya akan berdampak secara internal maupun eksternal.
Secara internal, dengan terbukanya informasi, dapat mengurangi, hingga akhirnya diharapkan dapat menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan. Secara eksternal, jika keterbukaan informasi publik dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Ombudsman menjembatani komunikasi antara PLN dengan masyarakat, sehingga dengan adanya ruang komunikasi tersebut, publik menjadi paham,” jelasnya.
Sementara itu menurut General Manager PLN UID Bali, Adi Priyanto, dengan masih adanya kritikan terhadap kinerja PLN UID Bali ini, PLN terus meningkatkan pelayanan terhadap konsumen baik dari dalam maupun keluar. “PLN UID Bali memberikan pelayanan terhadap konsumen dengan menyediakan fasilitas maupun layanan yang optimal sehingga membuat masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.
Di dalam PLN sendiri telah diperbaharui sistem manajemen untuk mengurangi oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar PLN. Terlebih PT PLN (Persero) kini menghadirkan aplikasi New PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dalam pembelian token, bayar tagihan listrik, notifikasi jadwal pembayaran tagihan listrik, histori pemakaian, hingga histori pembelian token. “New PLN Mobile merupakan aplikasi one stop service untuk semua kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan,” jelasnya. MD-9