Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pelayanan Perekaman Data E-KTP Pada Hari Libur
DENPASAR, MataDewata.com | Kendati hari libur, pelaksanaan layanan perekaman data E-KTP tetap dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat kantor kecamatan di Kota Denpasar sekaligus, Minggu (24/11/2024).
Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Arta Brata mengatakan pelayanan dengan metode Jemput Bola di hari libur ini ditujukan untuk
memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perekaman data elektronik, namun terkendala dengan aktifitas di hari kerja.
“Kami berkolaborasi dengan pihak empat kecamatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan ini di hari libur. Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman data,” jelas Dewa Juli.
Selain itu, Dewa Juli juga menjelaskan, layanan ini juga merupakan salah satu upaya dukungan Pemerintah Kota Denpasar untuk mensukseskan gelaran Akbar pesta pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak yang akan jatuh pada 27 November 2024 mendatang.
“Dari hasil perekaman hari ini setidaknya ada lebih dari 50 orang warga usia 16 dan 17 tahun yang melakukan perekaman data elektronik. Selain itu, ada juga sekitar 79 orang yang memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.
Lebih jauh, pada kesempatan itu, Dewa Juli juga menyampaikan, pada Rabu (27/11) nanti, pihak Dinas Dukcapil Kota Denpasar juga akan membuka layanan perekaman data E-KTP ini di Gedung Sewaka Dharma. Hal ini dilaksanakan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT bisa ikut menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP sesuai dengan wilayahnya.
“Ini adalah agenda rutin yang dilakukan setiap hari H pencoblosan, sesuai dengan SE Mendagri tentang layanan perekaman data E-KTP di hari libur dan juga hari H pencoblosan. Untuk jadwal kami buka dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang di Gedung Sewaka Dharma Lumintang,” imbuh Dewa Juli. Win/Hb-MD