700 Hektar Ludes Setiap Tiga Tahun, Kawasan Hijau di Bali Harus Dipetakan dengan Serius

DENPASAR, MataDewata.com | Keprihatinan atas menyusutnya lahan hijau di Bali kembali disampaikan Pengamat Tata Ruang Bali Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, MSi., ia mengungkapkan data tiga tahun terakhir penyusutan lahan hijau di Bali mencapai 700 hektar per tahun. Dimasa teknologi canggih seperti saat ini seharusnya pemerintah bisa merilis dan membuka data baru berapa alih fungsi lahan yang sudah terjadi di seluruh Bali saat ini.

Pemerintah Provinsi Bali diharapkan serius menangani masalah ini serta mendorong untuk ikut berebut (memperjuangkan) anggaran di pusat agar mendapatkan dana untuk menghijaukan hutan Bali sebagai program unggulan dari pemerintah pusat. ”Ada anggaran untuk penghijauan hutan dari pemerintah pusat, Bali harus mengakses ini untuk berebut anggaran ke Jakarta,” jelasnya di Denpasar, Selasa (24/11/2020).

Baca juga :  Sekda Dewa Made Indra Serahkan Duplikat Bendera Merah Putih yang Telah Dipasupati kepada Pemkab/Pemkot se-Bali

Prof. Putu Ruawan menjelaskan Bali sebagai destinasi dunia tidak hanya didatangi untuk tujuan berlibur namun juga untuk ikut melakukan investasi. Kondisi ini membuat akselesari di sektor pariwisata yang pesat melibas tata ruang Bali, utamanya di kawasan hijau. Akibatnya tiga tahun terakhir terjadi 700 hektar alih fungsi lahan dari kawasan hijau menjadi akomodasi pariwisata baik hotel, restaurant atau usaha sejenis lainnya.

Permasalahan ini dirasakan mulai kronis untuk di kawasan Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar. Dijelaskannya saat ini 85 persen jumlah kamar terbagi di tiga kawasan tersebut, sehingga menimbulkan permasalahan baru di bidang tata ruang, seperti masalah air, sampah hingga dampak kemacetan yang ditimbulkan. ”Daya dukung dan daya tampung di kawasan itu sudah dilabrak. Pelanggaran kedepan perlu titindak lebih tegas dalam upaya melakukan pengendalian,” jelas pria yang juga arsitek ini.

Baca juga :  Potensi Produksi Tinggi, Petani Perlu Akses Pasar

Program pembangunan akses jalan menuju Bali utara juga perlu diapresiasi, namun jangan sampai memberi celah untuk alih fungsi yang tidak sesuai dengan pembangunan yang berwawasan budaya dan berkelanjutan untuk melindungi alam Bali. Disini pemerintah harus benar-benar melakukan kajian dari sisi tata ruang agar pembangunan berkelanjutan yang menjadi grand desain Bali benar-benar sesuai harapan.

Baca juga :  Mantan Security Kembangkan Pertanian Organik di Munduk Andong Bangli

Guru Besar yang suka mengendarai mobil VW antik ini kembali menegaskan dengan melakukan pengukuran ulang kondisi alam Bali maka akan ada data baru terkait daya dukung dan daya tampung termasuk kawasan mana saja yang masih potensial untuk dihijaukan. ”Data tiga tahun terakhir harus segera diperbaharui untuk mengetahui berapa saat ini telah terjadi alih fungsi lahan. Perlu pengukuran ulang terlebih saat ini dengan teknologi bisa dilakuan lebih cepat dan murah,” tandasnya. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button