Realisasikan Komitmen, Kembang-Ipat Teken dan Serahkan Hibah Aset Tanah perkuat layanan masyarakat

JEMBRANA, MataDewata.com | Sesuai komitmennya Pemkab Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati, I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna akan menyerahkan aset yang yang terlanjut digunakan oleh masyarakat baik untuk kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain.
Jumat (24/10/2025) bertempat di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bupati Kembang dan Wabup Patriana Krisna merealisasikan komitmennya dengan menghibahkan dua (2) aset Pemkab Jembrana berupa tanah masing-masing kepada Desa Adat Puseh Agung, Kelurahan Banjar Tengah seluas 440 m2 yang diperuntuhkan untuk Balai Banjar Adat Pasupati dan tanah seluas 1090 m2 untuk sarana pendidikan TK Tunas Harapan dan sarana olahraga bola voli kepada Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.
Bupati Kembang menyebut hibah aset ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jembrana untuk memberikan dukungan nyata kepada desa dalam memperluas fasilitas pelayanan masyarakat. Dalam pengelolaan aset, pihaknya ingin secara administrasi jelas serta bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau memang aset tersebut bermanfaat dan sudah dimanfaatkan masyarakat, kenapa kita tidak hibahkan saja sekalian,” ungkapnya.
Kembang menambahkan, untuk aset yang nilainya besar, perlu persetujuan dari lembaga legislatif, maka dari itu pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan DPRD Jembrana. “Rekan-rekan di DPRD Jembrana juga setuju dengan rencana ini. Agar aset itu lebih tertata dari sisi pengelolaan. Tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah daerah, tapi dipergunakan oleh lembaga lain yang bahkan telah dipergunakan sejak dulu,” ucapnmya.
Bersamaan dengan itu, juga diserahkan hibah uang kepada sejumlah lembaga yang bersifat nirlaba, diantaranya panitia pembangunan Musholla Al Ikhsan Desa Cupel sebesar, Rp 50.000.000, panitia pembangunan Masjid Jami Baitussalam Desa Cupel sebesar, Rp 125.000.000, pengurus Musholla Al Ikhlas Banjar Yeh Sumbul, Desa Yeh Sumbul sebesar, Rp 20.000.000.
TPQ Sunan Kali Jago Banjar Pesinggahan, Desa Medewi sebesar, Rp 30.000.000, Masjid Jami Al-Akmal Banjar Pesinggahan, Desa Medewi sebesar, Rp. 35.000.000 dan panitia kegiatan sunatan masal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana sebesar, Rp 200.000.000. Total keseluruhan sejumlah, Rp 460.000.000 yang berasal dari APBD Perubahan Jembrana tahun 2025 pada Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Kabupaten Jembrana.
Kemudian, juga diserahkan hibah uang yang berasal dari anggaran APBD Perubahan Jembrana 2025 pada dinas PUPR Jembrana kepada dua kelompok yakni KP SPAM Dajan Pangkung, Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan sebesar, Rp 20.000.000 dan kelompok Tirta Taman Sari, Banjar Sembung Desa Penyaringan sebesar. Rp 15.000.000.
Selain itu, juga diserahkan hibah uang kepada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jembrana sebesar, Rp 550.000.000 dan FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Jembrana sebesar, Rp 50.000.000 yang berasal dari APBD Perubahan Jembrana 2025 di Badan Kesbangpol Jembrana.
“Pergunakan dana-dana yang telah dihibahkan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat yang harus lebih tertib dalam pengelolaannya, baik tertib perencanaan, tertib pelaksanaan maupun tertib pertanggungjawaban,” tegas Bupati asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan tersebut. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda I Made Budiasa, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana serta seluruh Lembaga/kelompok penerima hibah. Hj-MD



