Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sampah, komitmen ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah yang akan dibangunkan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Hal ini disampaikan saat Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Rapat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan serta hadir juga kepala daerah dari berbagai Kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
Jaya Negara menambahkan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan pihak Pelindo.
“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola, Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” imbuhnya.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan sampah, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil produksi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah, termasuk Kota Denpasar, dalam mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari upaya nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dari beberapa Lokasi Daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 Daerah yang diputuskan oleh pusat untuk menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 diantaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya. Seluruh Daerah yang terpilih nantinya akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 Tahun 8 Bulan dan paling lambat 2 Tahun sejak ditetapkan.
“Kami menyambut baik langkah seluruh pemerintah daerah termasuk Pemkot Denpasar yang proaktif dalam menyiapkan program PSEL. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah,” jelasnya
Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan proyek PSEL di beberapa daerah terpilih secara Nasional, seperti Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya dan Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya dapat segera direalisasikan.
“Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas sampah di masa mendatang,” pungkasnya. Wah/Hd-MD



