Gubernur Wayan Koster Terima PHDI Bali di Jayasabha
Mari Seiring-Sejalan Jaga Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menerima PHDI Bali, terdiri Paruman Pandita; Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari (Dharma Upapati), dan 2 Sulinggih dari Paruman Pandita (Ida Mpu Jaya Putra Pemuteran, Ida Sri Bhagawan Dharma Yoga), Ketua dan Sekretaris PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH., dan Putu Wirata Dwikora, SH., serta wakil-wakil Ketua (Wayan Sukayasa, SH., Made Swastika Eksasana, S.Ag., Made Kariyasa, SH.,MH., Made Bandem Dananjaya, SH.,MH., Nyoman Iwan Pranajaya, Putu Wira Dana, Baus Sapta Tenaya dan Mangku Haryanta).
PHDI menyambangi kediaman resmi Gubernur Bali, untuk menyampaikan hasil-hasil Lokasabha VIII PHDI Bali, memperkenalkan pengurus masa bhakti 2022-2027. Lanjut menyampaikan sepintas bahwa sesuai amanat AD/ART, sejak dilantik pada 8 April 2022, PHDI Bali dan seluruh jajarannya di Kabupaten/Kota di Bali, melakukan pelayanan keumatan, sesuai swadharma majelis umat Hindu tersebut. Bahwa berkaitan dengan nilai-nilai Agama Hindu, PHDI Bali beserta PHDI Kabupaten/Kota sampai kecamatan dan desa-desa, mensosialisasikan dan menjaga dilaksanakan Bhisama PHDI, termasuk yang berimpitan dengan kewenangan pemerintah sebagai Guru Wisesa.
‘’PHDI berkomitmen menjaga nilai-nilai yang diwariskan leluhur, siap selalu bersinergi dan saling menguatkan dengan pemerintah,” ujar Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak pada kegaiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha yang pada kesempatan tersebut juga turut diikuti Tim Hukum PHDI Bali (Dr. Ketut Widia, SH.,MH, Ketut Artana, SH., MH), Bendahara dan Wakil Bendahara Dr. Made Alit Putrawan dan Made Suartha, SE.,M.Phil., Wakil dari Paruman Walaka Ketut Wartayasa, S.Ag., Sabtu (24/9/2022).
Sementara Dharma Upapati PHDI Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari menyampaikan, keberadaan PHDI dan kebersamaannya dengan pemerintah Provinsi Bali, sangat penting untuk diamalkan, agar upaya menjaga dan merawat Bali dari pengaruh-pengaruh global, bisa saling memperkuat.
Selanjutnya Gubernur Wayan Koster mengajak agar PHDI Bali bersama-sama menjaga nilai-nilai kearifan lokal Bali yang diwariskan oleh para leluhur dan mesti bersikap tegas untuk menolak nilai-nilai budaya luar yang bisa merusak keluhuran tradisi adat, budaya dan agama di Bali. “Kalau yang rusak itu jalan, asalkan ada dananya, gampang memperbaikinya. Tapi, kalau yang rusak itu adalah budaya dan tradisi, yang merupakan warisan paling unik di Bali, tidak gampang memperbaikinya,’’ ujar Gubernur Wayan Koster.

Guberur Wayan Koster dalam kesempatan itu juga meyampaikan beberapa hal tentang cita-citanya menjaga Bali. Disampaikan secara santai dan mendetail termasuk menyampaikan pujian dan penghargaan kepada para leluhur Hindu di Bali, yang menciptakan tradisi agama, budaya dan cara hidup yang menjaga alam, manusia dan hubungan kepada Tuhan secara selaras.
“Dulu belum ada universitas, belum ada yang bergelar tinggi-tinggi, tetapi beliau menciptakan budaya yang luar biasa. Beliau, para leluhur itu tidak bergelar tinggi, tapi saya yakin beliau-beliau itu adalah orang suci, yang memperoleh konsep-konsep, misalnya Parahyangan Ngider Bhuana (Pura-pura yang dibangun di sembilan penjuru mata angin Pulau Bali), menciptakan aksara Bali, seni, musik, tarian, dan lain sebagainya. Bahkan, orang luar pun belajar ke Bali, dan mengapa kita tidak sekuat tenaga melestarikannya. Ingat kata-kata Bung Karno, kalau jadi Hindu, jangan jadi orang India…,’’ katanya.
Melalui Ketua PHDI Bali dan Dharma Upapati, disampaikan bahwa PHDI Bali telah menyikapi berbagai curahan hati, visi dan misi Gubernur Bali tersebut dalam Pasamuhan Paruman Pandita PHDI se-Bali tanggal 10 Juni 2021 di Pura Besakih, juga sudah ada SKB PHDI-MDA tanggal 16 Desember 2020, yang secara kelembagaan telah mencetuskan sikap tegas untuk menjaga nilai-nilai budaya, tradisi dan Agama Hindu Dresta Bali dari pengaruh sampradaya asing.
Yang diperlukan sekarang adalah, bagaimana implementasi kebijakan pemerintah sebagai Guru Wisesa, dan lembaga seperti PHDI sebagai lembaga umat Hindu dan MDA sebagai majelis desa adat, yang ke depan mesti disinergikan, agar visi-misi menjaga alam dan budaya Bali dalam keajegan tradisi yang diwarisi oleh para leluhur, bisa terlaksana. Pw/rls-MD