Tim Yustisi Denpasar Tingkatkan Penertiban Protokol Kesehatan

DENPASAR, MataDewata.com | Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama Stakeholder untuk menekan penularan Covid-19. Namun sampai saat ini masih saja ada beberapa masyarakat yang tidak mematuhui protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat melaksanakan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Jl. Gunung Batukaru Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (24/9/2021).

Baca juga :  Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Denpasar Gandeng Polsek Denut Tertibkan Anak Punk
Ik/MD-WP-DJP//11/2021/fm

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, meski selalu ada yang melanggar pihaknya tidak pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat dan melakukan penertiban. Pada kegiatan tersebut kembali menjaring 21 orang pelanggar. Dimana sembilan pelanggar diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 12 lainnya diberikan sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Supaya tidak terpapar virus Covid-19, pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis,” ungkapnya.

Baca juga :  Ny. Putri Suastini Koster: Cegah Stunting Melalui Pemanfaatan Pangan Lokal

Dari sekian yang melanggar selalu beralasan lupa menggunakan masker dan jarak tempuh dekat dengan tempat tujuan.

Meskipun demikian demi menekan penularan Covid-19, pihaknya selalu mengingatkan agar masyarakat selalu taat pada protokol kesehatan yakni dengan 5M. Dengan demikian diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan, agar perekonomian bisa kembali normal. Suteja-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button