Diskominfo Kabupaten Badung Kuatkan Keterbukaan Informasi Publik

Peran Media Dinilai Sangat Penting

BADUNG, MataDewata.com | Komisi Informasi Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi” di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka penguatan implementasi Undang-Undang No: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali resmi di buka Wakil Bupati Kabupaten Badung, Drs. I Ketut Suiasa, SH.

Menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos.,M.A.P., serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made agus Wirajaya. Sosialisasi diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Perangkat Daerah khususnya di Kabupaten Badung.

Baca juga :  Pastikan Pasokan dan Harga Terjangkau, TPID Kabupaten Badung Gelar Operasi Pasar Murah Jelang HBKN

Kepala Diskominfo Badung Jaya Saputra memaparkan tujuan dari acara tersebut untuk mensosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi. Di tahun 2023, Kabupaten Badung mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama (sangat informatif). Tentu dalam melakukan keterbukaan informasi publik juga sangat diperlukan peran media massa.

“Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait. Tentunya kami selaku PPID utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini,” terangnya lebih lanjut.

Sembari menyampaikan berbagai langkah yang sudah dilakukan seperti halnya pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur, sistem dan lain sebagainya. “Termasuk di tingkat desa, kita akan mewujudkan Desa Digital. Fungsinya bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik” jelas Jaya Saputra lebih rinci.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Silaturahmi dan Berkah Ramadhan Bersama Bank Indonesia

“Ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsive dari Perangkat Daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari Masyarakat,” tutup Kepala Diskominfo Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made agus Wirajaya menjelaskan, untuk pelayanan publik harus disadari bahwa bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik. Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, apabila sudah menjadi kebutuhan berarti informasi itu harus ada.

Di sisi lain dilangsungkannya kegiatan ini untuk partisipasi dari masyarakat. Bagaimana masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. Sehingga kegiatan tahun ini kita tidak hanya sosialisasi kepada perangkat pelayanan publik saja melainkan juga kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga :  Kwarcab Badung Gelar Dianpinru dan Dianpinsat Badung Tahun 2024 di Buper Pondok Jaka Sangeh

Selanjutnya Wakil Bupati Kabupaten Badung, Drs. I Ketut Suiasa, SH., mengatakan kegiatan sosialisasi sangat penting. Abdi negara sebagai pelayan publik yang memberikan informasi agar tersampaikan kepada masyarakat, oleh sebab itu sosialisasi ini dilaksanakan. “Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada Petugas Pelayanan Publik khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas di bidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik baiknya,” tegas Wabup Badung Ketut Suiasa. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button