Kuatkan Upaya Pencegahan, Distan Denpasar Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies

DENPASAR, MataDewata.com | Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan yang bertujuan untuk menguatkan dan memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri pada Rabu (24/1/2024).

Kadis Pertanian, AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, Ni Made Suparmi saat menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar. Adapun untuk Tahun ini ditargetkan 90% dari populasi HPR di Denpasar akan tervaksinasi. “Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Serahkan SK Bantuan Hibah Sapi Kelompok Ternak Nandi Bhandana Giri

Lebih lanjut dijelaskan Ni Made Suparmi bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Yakni pada tanggal 23-24 dan 30-31 Januari menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri, Sedangkan desa/lurah dan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di dua tempat ini.

Baca juga :  Distan Denpasar Antisipasi Resiko Penyakit Hewan Menular Strategis
Ik-MD-BPD Bali/Am//6/2023/fm

“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Suparmi

Suparmi juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Sehingga seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman di wilayah Kota Denpasar.

Baca juga :  Omset Transaksi Denfest 2023 Mencapai Rp4,9 Miliar

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. Ananta/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button