BKS-LPD Buleleng Rancang Strategi Pengelolaan LPD Pasca Covid-19
BULELENG, MataDewata | Gelar Rapat Tahunan BKS-LPD Buleleng angkat tema “Strategi Pengelolaan LPD Pasca Covid-19”. Kegiatan yang diikuti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Buleleng ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat berlangsung di ruangan rapat LPD Ambengan Rabu (23/12/2020).
Ketua BKS-LPD Kabupaten Buleleng, I Made Nyiri Yasa mengatakan, di tengah pandemi LPD harus fokus pada likuiditas, serta mengajukan permohonan ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali dalam hal perlindungan hukum Adat ucapnya. Untuk itu kerja sama dengan mitra LPD di Bali umumnya dan Buleleng khususnya dengan Jamkrida Bali Mandara terkait jaminan kredit.
Sehingga apabila debitur meninggal dan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja dan Cabang Seririt, mampu memberikan pelayanan prima kepada LPD di Buleleng yang saat ini terdapat 169 LPD. “Di satu sisi agar BPD Bali mencarikan regulasi baru agar LPD bisa meminjam kredit di Bank BPD Bali dengan bunga yang berimbang,” ucap pria yang juga Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ambengan itu.
Terkait Covid-19 dikatakan Nyiri Yasa perkembangan LPD sekarang ini sesuai dengan tempat geografisnya. Jika nasabahnya sebagian besar dari pariwisata maka LPD akan terdampak. Jika LPD yang berada di daerah pertanian, perkebunan dan peternakan tidak terlalu berpengaruh dibuktikan dengan peningkatan deposito, tabungan dan laba tercapai serta aset meningkat. “Seperti yang dialami LPD Adat Ambengan. Apapun kebijakan Bank BPD Bali agar berpihak pada LPD,” kata Yasa.
Kepala Bank BPD Bali Cabang Singaraja, I Made Sudarma, S.E, M.M., didampingi Sanjaya Caesar, KCB Seririt, Putu Puspareni, S.E, Kasi DJA BPD Cabang Singaraja berharap pada LPD di Kabupaten Buleleng agar kerja sama yang terjalin sangat baik selama ini bisa tetap dijaga dan bersinergi terkait setoran dananya tetap di BPD. “Harapan akhir tahun agar likuiditas LPD disetor ke Bank BPD. Program E-Link sudah berjalan dan 2021 progresnya terus meningkat,” jelasnya.
Drs. I Nyoman Indrayasa, Koordinator LPLPD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa perkembangan LPD pada kondisi Covid-19 ini berpengaruh dari sisi pendapatan. Namun harus ada langkah yang diupayakan oleh LPD dari sisi penambahan likuiditas di masing-masing LPD memang kondisinya tidak sama tapi dalam hal ini harus membuat kebijakan untuk menyikapi perkembangan LPD.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan LPD tidak kebingunan. Contoh misalnya ada LPD yang kekurangan likuiditas langkah apa yang dilakukan upaya dalam menaikkan pendapatan bunga kredit di LPd guna mendukung likuiditas yang ada. Itu sudah kita lakukan dan pembinaan-pembinaan kredit sudah kita lakukan. Kita mohon LPD di desa adat agar melakukan pendekatan ke badan pengawas internal bagaimana cara menangani kredit yang macet,” papar Indrayasa.
Pemucuk LPD Adat Pejarakan, Nengah Madra, S.E mengatakan dari pertemuan ini dapat saling bertukar informasi dengan 50 LPD se-Kabupaten Buleleng tentang dampak Covid-19. Sehingga bisa mencari hal-hal positif yang bisa diterapkan dalam menghadapi kondisi ini.
“Sekarang ini kita benar-benar memperhatikan cadangan likuiditas, kredit, rescheduling termasuk penanganan kredit. Dengan demikian dapat meningkatkan likuiditas dan mampu menyelesaikan kredit bermasalah. Upaya yang dilakukan dalam penanganan kredit bermasalah di lapangan demi kembalinya dana semaksimal mungkin,” ungkapnya. Rst