DPRD Bali Bahas Pandangan Fraksi atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025-2029

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Senin (23/6/2025) di ruang Widya Sabha Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa, dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra; Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda; serta anggota DPRD Bali. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Made Supartha menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut. Ia menegaskan pentingnya RPJMD tetap berpijak pada filosofi pembangunan Bali yang holistik.

Baca juga :  Penetapan Pimpinan DPRD Bali Periode 2024-2029

“Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali bukan hanya kelanjutan administratif, tetapi komitmen spiritual, ekologis, dan sosial yang bersumber dari nilai Pancasila dan kearifan lokal Bali,” ujarnya lanjut mengingatkan agar RPJMD disusun realistis dan adaptif. “Seluruh indikator pembangunan harus terukur dan mampu merespons perubahan global, teknologi, dan iklim,” tambahnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara I Nyoman Wirya menyoroti potensi pelanggaran tata ruang di Bali. “Berdasarkan pengamatan kami, telah terjadi pelanggaran yang luar biasa terhadap RTRWP Bali. Bagaimana pandangan Sdr. Gubernur tentang hal ini,” tanyanya. Fraksi Golkar juga mempertanyakan penggunaan pungutan wisatawan asing dan lonjakan PHK di sektor pariwisata. “Potensi PAD dari PWA belum maksimal, sementara PHK meningkat. Apa langkah konkret pemerintah,” ucapnya.

Baca juga :  DPRD Bali Apresiasi Pemprov Dukung Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Fraksi Gerindra PSI melalui Gede Harja Astawa menekankan pentingnya rasionalitas dalam penyusunan RPJMD. “Perencanaan yang baik bukan hanya soal keinginan, tetapi kebutuhan yang dirumuskan berdasarkan kajian, tata ruang, dan lingkungan hidup,” tegasnya. Ia juga mengangkat isu pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 3/PUU XXII/2024. “Pemerintah Provinsi Bali harus menyediakan roadmap pendidikan gratis bagi seluruh peserta didik, tidak hanya di sekolah negeri,” jelasnya.

Baca juga :  DPRD Badung Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

Fraksi Demokrat Nasdem melalui I Gede Ghumi Asvatham mengapresiasi penyusunan RPJMD tetapi meminta penjelasan soal keterkaitannya dengan Perda RPJPD Provinsi Bali. “Kami belum melihat keterkaitan yang kuat antara RPJMD yang diajukan dengan RPJPD Bali. Mohon penjelasan lebih rinci dari Saudara Gubernur,” ucapnya. Meski demikian, Fraksi Demokrat Nasdem menyatakan menerima RPJMD dan menyetujui agar dibahas lebih lanjut. Rapat Paripurna berjalan kondusif dan menunjukkan komitmen DPRD Bali dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpijak pada filosofi kearifan Bali. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button