Raker Komisi IV Bersama Dinas Kebudayaan Badung Bahas Lomba Ogoh-Ogoh

Mengantisipasi Berbagai Kendala

BADUNG, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana III Gedung DPRD Badung, Senin (23/2/2026). Agenda pertemuan membahas persiapan dan evaluasi lomba ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Tahun Baru Caka 1948.

Raker dipimpin Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung, I Made Suwardana didampingi Anggota Komisi IV Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Surahaja dan I Wayan Joni Pargawa. Evaluasi dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang sempat muncul pada pelaksanaan lomba tahun sebelumnya.

“Jadi, seperti tahun lalu berbagai protes, jadi kita agak telat mengantisipasinya. Sekarang melalui Dinas Kebudayaan kita harapkan segala sesuatunya sudah bisa kita rancang, sehingga kejadian kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” kata Made Suwardana.

Baca juga :  BPR Kanti MoU dengan MDA Bali Siapkan Pelatihan Penyuluhan Hukum

Menurutnya, persoalan mobilisasi ogoh-ogoh dari masing-masing banjar menuju Puspem (Pusat Pemerintahan) Badung menjadi perhatian serius. Selain itu, masalah Kemacetan dan potensi keributan saat pementasan harus diantisipasi sejak awal, termasuk pengaturan tenda dan lokasi penempatan ogoh-ogoh.

“Karena ada pementasan pasti melibatkan banyak orang kita antisipasi itu agar tidak terjadi keributan saat pementasan dan juga ada penilaian, dan saat kembali ke tempat mereka biar tidak terjadi lagi kemacetan seperti yang dulu,” ujarnya.

Selain teknis pelaksanaan, Made Suwardana menyoroti aspek penilaian, lantaran pentingnya transparansi dan keadilan bagi seluruh peserta lomba. Terkait penggunaan undagi, ditegaskan agar wajib melibatkan tenaga dari Badung guna mendorong kreativitas lokal. “Kalau kita terus pakai orang luar yang di Badung itu kan tidak ada pembelajaran dari itu,” harapnya.

Baca juga :  Pemkab Solok Selatan Studi Komparasi Ke Kota Denpasar

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati dan merapikan kembali kriteria lomba, baik di tingkat zona maupun kabupaten. Sinkronisasi pemahaman antara dewan juri dan peserta menjadi prioritas agar tidak terjadi perbedaan tafsir.

“Nike kita cermati dan akan kita sampaikan, Jadi antara juri dengan peserta nanti kita harus sama sama memahami dan memiliki kesamaan pandangan, seperti apa sih yang dimaksud dengan kriterianya,” kata Eka Sudarwitha.

Baca juga :  Raker Komisi I DPRD Badung Bersama Kepala OPD Bahas Raperda APBD 2026

Ia menambahkan, komposisi penilaian di tingkat kabupaten telah ditetapkan dengan proporsi 75 persen untuk aspek fisik ogoh-ogoh dan 25 persen untuk fragmentari. “Itu sudah kita tetapkan 75 persen dengan 25 persen untuk pragmennya, kemudian jurinya juga sudah kita tetapkan diawal, 5 untuk juri lomba ogoh-ogoh dan 2 untuk juri lomba pragmentari ogoh ogoh,” paparnya.

Melalui Raker ini, DPRD Badung dan Dinas Kebudayaan Badung berharap pelaksanaan lomba ogoh-ogoh Tahun Baru Caka 1948 dapat berjalan lebih tertib, adil, dan mampu meningkatkan kualitas kreativitas seni budaya masyarakat Badung. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button