PEKAT-IB Sampaikan Aspirasi Terkait Perilaku Menyimpang WNA di BALI

Kanwil Kemenkumham Buka Sinergitas Antar Pihak dalam Penanganannya

DENPASAR, MataDewata.com | Perwakilan Organisasi Permbela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Senin (22/7/2024). Kedatangan meraka untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya permasalahan perilaku menyimpang dilakuakan Warga Negara Asing (WNA) yang mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Bali.

Kedatangan PEKAT-IB disambut Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana selaku perwakilan Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti; Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana; serta didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PEKAT-IB Provinsi Bali, I Ketut Putra Wijaya, menyampaikan kedatangannya bersama jajarannya untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya perilaku menyimpang WNA di Bali. Dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Tanam 100 Lebih Pohon Perindang di Jalan A. Yani Utara

Secara tidak langsung dikhawatirkan dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman. “Kedatangan kami kemari bermaksud untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan Imigrasi Bali dalam mengatasi tindakan menyimpang WNA tersebut,” ujar Wijaya.

Senada dengan Wijaya, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah PEKAT-IB Provinsi Bali, Pontas H. Simomorang juga meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk mengambil berbagai langkah tegas dalam menangani permasalahan tersebut. Ditegaskan, Organisasi PEKAT-IB siap bersinergi dan mendukung upaya penertiban terhadap WNA yang telah dilakukan oleh jajaran Keimigrasian Bali.

Menanggapi aspirasi PEKAT-IB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menegaskan bahwa pihak Imigrasi Bali telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan permasalahan yang timbul akibat perilaku menyimpang WNA di Bali.

Baca juga :  Pantau Langsung Pembongkaran Pasar Umum Negara, Bupati Tamba Pastikan Berjalan Lancar

“Upaya penanganan ini juga tentunya kami lakukan dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya seperti Kepolisian, TNI dan Pemerintah Provinsi, mengingat kejadian ini bukan hanya ranah Kemenkumham sehingga tentunya diperlukan sinergitas antar pihak terkait dalam penanganannya,” jelas Murdiana.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra menambahkan bahwa pengawasan terhadap WNA yang datang ke Bali telah dilakukan oleh pihak Imigrasi semenjak WNA tersebut mendarat di Bandara. Selanjutnya setelah mereka di Bali, tetap akan diawasi oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA).

Terdiri dari berbagai instansi terkait dengan tujuan menjaga Bali agar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat Bali. “Selain upaya tadi, partisipasi masyarakat tentunya sangat diperlukan dalam hal ini. Karenanya kami juga memiliki kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran oleh WNA di Bali sehingga segera dapat kami tindak lanjuti,” ujar Suhendra.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Fokus Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata Serangan

Penyampaian aspirasi oleh Organisasi PEKAT-IB ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali merupakan bentuk kepedulian bersama yang dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Bali yang aman dan nyaman baik bagi wisatawan maupun masyarakat. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalah akibat perilaku menyimpang WNA di Bali. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button