Lestarikan Naskah Kuno Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan Gelar Konservasi Lontar di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (19/7/2024). Kegiatan pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.

Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati menjelaskan program tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2012. Menurutnya, Naskah kuno atau sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang No: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Bali No: 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Baca juga :  Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kuatkan Pasokan Darah PMI

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan pelestarian naskah kuno tersebut menyasar sepuluh lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Nyoman Indrawati menyampaikan, pihaknya mengatakan sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2023 jumlah lontar yang terdata sebanyak 3.200 cakepan lontar. Ia menyebut lontar dalam kondisi baik berjumlah 2.462 cakepan lontar dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar.

Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

“Kondisi kurang baik ini cukup memprihatinkan, lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan. Karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu tidak bisa kita nilai dengan rupiah. Bila itu sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan akan lenyap tidak turun ke generasi berikutnya. Melalui kegiatan ini, kami berharap sosialisasi bisa sampai kepada Masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Hadiri Ramah Tamah Meriahkan Hari Jadi Provinsi Bali ke-64

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali seperti, membersihkan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, kemudian konservasi serta penyusunan katalog lontar.

Disinggung mengenai penyelamatan naskah kuno atau lontar, Dinas Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya seperti mereproduksi atau menyalin ulang terhadap beberapa lontar yang dinilai layak untuk di koleksi oleh Dinas Kebudayaan. Dari hasil reproduksi, lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi.

Baca juga :  Penuhi Hak Dasar, Lapas Narkotika Bangli Lakukan Pemeriksaan Mata untuk WBP

Ke depan pihaknya menekankan agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data-data kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, jika di wilayahnya ada tersimpan naskah kuno atau lontar. Selain itu, jika ada Masyarakat yang ingin naskah kuno atau lontarnya dirawat agar dapat menghubungi Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.

“Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan menyasar lokus-lokus baru. Jika kami tidak menemukan lokus baru, kami akan menyempurnakan kembali ataupun kita mengkonservasi secara berkala lontar-lontar yang ada di masyarakat. Sehingga akan terus menambah data dan informasi Sejarah yang kita miliki di Kabupaten Badung,” imbuhnya. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button