Pemkot Denpasar Serahkan Hibah kepada Dua Desa Adat dan Perumda Bukti Praja
Jaya Negara Harapkan Pengelolaan Memberi Manfaat bagi Masyarakat
DENPASAR, MataDewata.com | Pemkot Denpasar menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada dua desa adat dan Perusahaan Umum Daerah Bukti Praja Sewakadarma, Kamis (22/2/2024) di Kantor Wali Kota Denpasar. Penyerahan hibah kepada Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran dan Perusahaan Umum Bukti Praja Sewakadarma disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Diterima masing-masing bendesa adat serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Bukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan. Diawali penandatanganan serah terima Hibah oleh Kadis Pariwisata Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti yang turut disaksikan Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi.
Wali Kota Jaya Negara di sela-sela penyerahan hibah BMD diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir Sanur. Di samping itu pengelolaan dan perawatan salah satu kawasan wisata di Kota Denpasar ini dapat ditingkatkan. “Penyerahan Hibah ini dapat dilakukan penataan hingga pengelolaan oleh Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran dan juga Perumda Bukti Praja Sewakadarma yang tentu akan memberikan peningkatan penataan hingga manfaat kesejahteraan kepada masyarakat setempat,” ujar Jaya Negara.
Sesuai ketentuan Perwali No: 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur; Perwali No: 29 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perumda Bhukti Praja dan Perwali No: 2 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan; Perda No: 12 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana menyampaikan, penataan Pantai Sanur yang telah dilakukan Pemkot Denpasar dapat tetap terjaga, baik dari segi kebersihan hingga pengelolaan. “Kita berharap penataan Pantai Sanur dapat kita jaga dengan baik, dari segi kebersihan hingga kenyamanan bagi wisatawan dan juga pengunjung,” ujarnya.
Di samping itu, Pantai Sanur tidak saja dinikmati oleh wisatawan, namun juga dimanfaatkan masyarakat di Kota Denpasar sebagai kegiatan upacara agama. Sehingga melalui penyerahan hibah ini mampu memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan kepada masyarakat setempat. Pur/Hd-MD