Kakanwil Kemenkumham Bali Tegaskan Pegang Teguh Kode Etik
Lantik 21 Orang MPD Notaris
GIANYAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto melantik dan mengambil sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Kantor Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kabupaten Gianyar pada Kamis (22/2/2024).
Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilantik dan diambil sumpah berjumlah 21 orang yang terdiri dari 8 orang MPDN Kabupaten Gianyar, 9 orang MPDN Kabupaten Bangli serta 4 orang MPDN Kota Denpasar.
Majelis Pengawas Daerah Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Sebelum menjalankan tugas dan fungsinya MPD Notaris wajib untuk diambil sumpahnya.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No: 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No:30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No:16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyampaikan, menjadi seorang Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan tugas berat. Menghadapi berbagai persoalan terkait dengan notaris yang sudah tidak mudah untuk diselesaikan.
Romi Yudianto berharap, dengan kolabotasi dan sinergi yang baik antara Majelis Pengawas Daerah Notaris bersama instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pembinaan tentunya segala persoalan yang dihadapi dapat diatasi dengan segera.
Lanjut menegaskan kepada seluruh MPDN yang baru saja dilantik bahwa MPDN bukan pembela notaris, melainkan pembela kebenaran. MPDN harus berpegang teguh pada kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“MPDN harus bersikap objektif dan tidak memihak dalam memberikan penilaian terhadap kinerja notaris. MPDN juga harus berani mengambil tindakan tegas terhadap notaris yang melanggar kode etik atau peraturan perundang-undangan,” tegasnya lagi.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Bali juga berharap dengan dilantiknya MPDN Kabupaten Gianyar, Bangli dan Kota Denpasar periode 2024 -2027 ini dapat memberi warna baru yang tentunya kearah yang lebih baik dalam pengawasan serta pembinaan terhadap notaris di wilayah kerjanya masing masing yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya pengguna jasa notaris. Kh-MD